Robben, Pensiun Lagi...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemain Belanda, Arjen Robben
Pemain Belanda, Arjen Robben

i

Setelah Nyatakan Pensiun dari Bayern Munchen, tetapi Bermain Lagi untuk Groningen

 

SURABAYAPAGI.COM, Amsterdam - Pemain Belanda, Arjen Robben, memutuskan untuk gantung sepatu. Ini merupakan kedua kalinya pemain 37 tahun itu memutuskan pensiun.

Sebagaimana diketahui, Robben pertama kali memutuskan pensiun usai kontraknya di Bayern Munich habis pada akhir musim 2018-2019. Akan tetapi, kurang lebih setahun setelah pensiun, Robben memutuskan kembali ke atas lapangan hijau.

Pemain Belanda itu bermain untuk klub masa pertamanya, FC Groningen. Robben punya niat mulia, yaitu membantu Groningen keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).

“Saya suah berpartisipasi dalam berbagai aksi dan memikirkan yang bisa saya lakukan untuk klub ini,demi melewati krisis virus corona. Saya sedang mengerjakan comeback sebagai pesepakbola,” ucap Robbe pada Juni 2020, dikutip dari situs resmi Groningen.

“Saya belum tahu apakah ini akan berhasil. Yang saya tahu, itu akan tergantung pada komitmen dan motivasi saya,” ucapnya.

Namun, karier kedua Robben bersama Groningen tidak berjalan lancar. Pada pertandingan pertamanya, Robben menderita cedera sehingga tidak bermain hingga akhir.

Cedera membuat Robben hanya membuat tujuh penampilan untuk Groningen pada musim 2020-2021. Robben hanya mampu membuat dua assist pada musim ini.

Setelah musim petaka itu, Robben akhirnya gantung sepatu lagi. Meski gagal pada musim terakhirnya. Pemain Belanda itu akan tetap dikenang sebagai salah satu pesepakbola terbaik di generasinya.

Selama berkarier, Robben telah meraih 32 trofi level klub. Robben mengukir tinta emas atas namanya sendiri saat berkostum Bayern. Bagaimana tidak, Robben meraih 20 trofi bersama Bayern. ids/rm

 

 

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai

Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai

Selasa, 22 Sep 2026 11:17 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam mengantisipasi potensi di musim penghujan yang kerap melanda kedua wilayah rawan banjir, Pemerintah Kabupaten…

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…