Sukses Bisnis Keripik Ceker Ayam Beromzet Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu varian jajanan keripik ceker anyam. SP/ TRG
Salah satu varian jajanan keripik ceker anyam. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Ahmad Yusak yang merupakan pengusaha jajanan keripik ceker ayam berhasil memiliki omzet hingga puluhan juta setiap bulan. Bermula ketika dirinya pulang dari Jakarta dan bingung mencari pekerjaan. Sehingga dengan keterampilan akan membuat keripik dari ceker ayam, dirinya ingin membuka usaha tersebut di Trenggalek. Sebab, sejauh ini belum ditemukan jajanan tersebut di Trenggalek.

Selain itu proses pembuatan pun sedikit rumit pada proses pemisahan, terbilang proses yang paling rumit karena harus dilakukan dengan berhati-hati agar daging tidak banyak yang terbuang.

Pertama mencuci ceker ayam tersebut, setelah itu dilanjutkan dengan merebusnya sekitar 15 menit selanjutnya dipisahkan antara daging ceker dengan tulang. Baru setelah itu dijemur sekitar satu hari yang dilanjutkan proses pengovenan dan terakhir digoreng. Setelah keripik ceker ayam dingin, barulah proses pengemasan yang selanjutnya dijual.

Sedangkan untuk proses penjualan, Yusak menitipkan ke toko-toko hingga warung makan kecil. Sehingga saat itu dirinya harus mengeluarkan modal dua hingga empat kali lipat karena barang yang dititipkan tidak langsung menghasilkan uang. Namun, dirinya harus tetap produksi untuk stok esok harinya.

Kini keripik ceker ayam buatannya sangat diminati, khususnya sebagai tambahan lauk karena rasanya yang gurih. Sehingga banyak toko maupun warung makan yang dulunya hanya dititipi, sekarang malah langsung membelinya karena pelanggan mereka banyak yang suka. "Daripada toko swalayan atau pusat oleh-oleh saya lebih memilih mengambil segmen pasar warung makan atau kafe karena lebih cepat habis," imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga mengembangkan jajanan olahan ayam lainnya seperti keripik usus dan kulit ayam. Hasil produksinya bisa dijual di beberapa kota seperti Kediri, Tulungagung, dan sebagainya dengan omzet minimal Rp 20 juta setiap bulan. Dsy9

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…