Sekolah 4 Jam Sehari, Zuhur Wajib Dirumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simulasi pembelajaran tatap muka
Simulasi pembelajaran tatap muka

i

Hari Ini, SMA/SMK Terapkan PTM Terbatas

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya –  Mulai Senin (30/8/2021) hari ini, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dibuka khusus bagi daerah yang melaksanakan PPKM di Level 2 dan Level 3. Mulai dari SMP, SMA/SMK dan SLB sesuai dengan aturan Indmendagri Nomor 35 tahun 2021. Bahkan, untuk PTM perkuliahan, juga akan digelar dalam waktu dekat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan sekitar 20 Kabupaten/Kota yang masuk level 2 dan level 3, mulai Senin (30/8/2021) diperbolehkan menggelar PTM Terbatas. Dua daerah yang masuk level 2 yaitu di Sampang dan Pamekasan. Sedangkan 18 sisanya termasuk daerah level 3 di antaranya Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, juga Situbondo.

Kemudian Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan PTM terbatas masih belum 100 persen siswa hadir di sekolah. "Tapi masih belum boleh 100 persen. Yang masuk hanya diperbolehkan 50 persen dari total siswa dalam kondisi normal," ujar Wahid Wahyudi, Minggu (29/8/2021).

Selan itu, PTM terbatas juga masih berlangsung secara blended learning, yaitu masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah. "Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi PTM, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh," ucap Wahid, sapaan akrabnya.

Untuk menunjang blended learning, Dinas Pendidikan Jatim memiliki inovasi baru berupa aplikasi Jatim Cerdas Ruang Belajar. Dengan aplikasi ini, kata dia, siswa dari rumah bisa mengikuti pembelajaran secara interaktif terhadap pembelajaran yang ada di dalam kelas.

"Bisa komunikasi dengan gurunya, juga bisa berdiskusi dengan teman-temannya yang ikut pembelajaran di dalam kelas," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Dinas Pendidikan Jatim menegaskan, PTM terbatas selain dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB, maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

PTM terbatas dijadwalkan bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama empat jam pelajaran per hari, atau dengan waktu maksimal 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat.

Dengan demikian, sebelum masuk waktu Salat Zuhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah salat di rumah masing-masing demi menghindari kerumunan di musala atau masjid sekolah.

Selain itu, setiap siswa hanya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah masing-masing paling banyak 2 kali dalam sepekan.

Wahid menambahkan, semua guru dan tenaga kependidikan wajib sudah divaksinasi saat PTM terbatas diselenggarakan. Sedangkan siswa tidak harus menunggu namun tetap diimbau untuk segera divaksinasi. Untuk mempercepat ini, Wahid mengaku, Gubernur Jatim sudah menginstruksikan kepada kepala daerah di kabupaten/kota agar memprioritaskan murid untuk divaksinasi.


Percepat Vaksinasi Pelajar

Sementara itu, percepatan vaksinasi terus dilakukan secara masif, khususnya untuk remaja berusia 12-17 tahun dengan menggunakan Vaksin Sinovac sekaligus menunjang digelarnya PTM terbatas, terutama siswa SMA/SMK atau SLB.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta untuk dimaksimalkan penggunaannya bagi pelajar agar masing-masing kabupaten/kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas relatif lebih aman.

"Karena pada dasarnya yang wajib divaksin gurunya, tenaga pendidik dan kependidikan harus divaksin. Sekarang kalau muridnya sudah tervaksin, maka tingkat perlindungan saat proses PTM bisa maksimal dan semua merasa terlindungi," tutur dia.

Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 yaitu kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam sepekan, paling lama empat jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, disertai surat izin dari orang tua.

 

Kampus Segera PTM

Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim juga mendorong perguruan tinggi menerapkan PTM terbatas di wilayah yang sama yakni Level 1, 2 dan Level 3. Nadiem menjelaskan dia sudah mendengar banyak mahasiswa yang bercerita tentang sulitnya menuntaskan tugas akhir, rindu bertemu dengan teman dan juga dengan para dosen di kampus.

Menurutnya, Kemendikbudristek menyadari pentingnya mengambil keputusan yang cepat ditengah semua dinamika perubahan. Namun juga menjadikan kebutuhan pelajar sebagai prioritas. Baik kebutuhan akademik, kesehatan dan keselamatan para mahasiswa.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mendorong kampus-kampus yang berada di level 1 sampai 3 PPKM untuk segera memberikan opsi PTM terbatas kepada para mahasiswanya. Sementara perguruan tinggi yang berada di daerah level 4 PPKM masih harus menerapkan kuliah jarak jauh. "PTM terbatas ini berbeda dengan kuliah sebelum pandemi. Sangat berbeda bukan seperti biasanya. Banyak hal yang harus dipatuhi terutama disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan selama berada di kampus," katanya pada Webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT, Jumat (27/8/2021). ana/jk/cr2/ril

Berita Terbaru

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. S.I.K M.H hadir ditengah tengah masyarakat melaksanakan ibadah Salat Jumat Bersama…

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersiap memperkuat struktur permodalan melalui aksi korporasi penambahan modal dengan m…

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers menunjukkan kebangkitan pada hari kedua Singa Cup 2026. Setelah menelan kekalahan pada pertandingan pembuka, skuad p…

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …