Gedung Perpustakaan Desa Cangkreng Diduga di Mark Up

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pembangunan Perpustakaan Desa Cangkreng kecamatan Lenteng Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Proyek pembangunan Perpustakaan Desa Cangkreng kecamatan Lenteng Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Desas desus dugaan Mark up anggaran pembangunan Gedung perpustakaan di Desa Cangkreng kecamatan Lenteng ramai diperbincangkan.

Pantauan Surabaya pagi, pelaksanaan pembangunan Desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 untuk bidang pembangunan Gedung Perpustakaan Desa Cangkreng. 

 

Dengan lokasi lebar 4 M X 4,8 M dengan Anggaran 107. 126.000.00, penggunaan Anggaran tersebut diduga kuat digelembungkan dan dinilai kurang wajar.

Salah satu warga Desa Cangkreng, “Kepala Desa dinilai kurang memperhatikan masyarakatnya, pembangunan Gedung perpustakaan itu dinilai kurang memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Cangkreng,” katanya kepada Surabaya Pagi, Minggu (5/9).

Selain itu kata dia, setidaknya kepala Desa itu berpikir bagaimana mensejahterakan Desa dan infrastruktur di Desa tersebut, jika pembangunan Gedung perpustakaan itu apa dampaknya bagi masyarakat.

"Masyarakat kita itu mayoritas petani, bukan masyarakat pembaca atau pelajar, saya kira hanya buang-buang anggaran," tegasnya.

Sebaiknya sambung dia, dalam perencanaan musyawarah tentang anggaran Dana Desa, kepala Desa itu lebih banyak berpikir tentang lokasi dana untuk kesejahteraan masyarakatnya secara umum.

"Kepala Desa itu seharusnya berfikir bagaimana mensejahterakan masyarakat secara umum, baik secara infrastruktur dan sarana pengembangan perekonomian di desa tersebut," pungkasnya.

Sementara kepala Desa Cangkreng Halili saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, mengaku tidak mengerti maksud konfirmasi media terhadapnya.

Namun ketika dijelaskan sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan. AR

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…