Dinilai Tak Wajar, Pembangunan Perpustakaan Desa Cangkreng, Terus Disoal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Banner prasasti pembangunan Gedung perpustakaan Desa Cangkreng kec. Lenteng Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Banner prasasti pembangunan Gedung perpustakaan Desa Cangkreng kec. Lenteng Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah diberitakan, pembangunan Gedung Perpustakaan di desa Cangkreng Kecamatan Lenteng kab. Sumenep, kini di soal.

Pembangunan Gedung Perpustakaan yang dianggarkan dari dana desa (DD) tahun anggaran 2021 itu dinilai sangat berlebihan.

Salah satu warga yang tak mau dimediakan kepada Surabaya Pagi mengatakan, bahwa Kepala Desa Cangkreng tak memiliki konsep dalam memajukan desanya. Dan pembangunan gedung perpustakaan itu dianggapnya kurang tepat.

"Kepala Desa Cangkreng semestinya, menggunakan anggaran yang bersumber dari pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat, melalui perencanaan yang matang" katanya (7/9).

Selain itu pihaknya  juga mengatakan, Dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) seharusnya digunakan tepat guna, mengingat masa pandemi covid 19 yang sangat berdampak bagi masyarakat.

"Di masa pandemi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan bantuan, jadi sekalipun sudah ada BLTDesa. Kepala Desa berpikir membangun sarana yang dapat menunjang perekonomian masyarakatnya, " tegasnya

Dalam kajian infrastruktur terhadap pembangunan Gedung Perpustakaan Desa, Kepala Desa Cankreng dinilai sangat berlebihan dan menggelembungkan anggaran, padahal masih ada yang lebih penting dari sekedar membangun Gedung perpus itu.

"Kepala Desa setidaknya pro masyarakat dalam perencanaan mensejahterakan perekonomian, baik dari pemenuhan sarana dan prasarana, tentu hal itu harus tepat sasaran. Seharusnya perencanaan itu harus matang, baik pada saat dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah pembangunan desa (Musbangdes),”pungkasnya

Terkait pemberitaan, Gedung Perpustakaan Desa Cangkreng diduga di Mark up, Kepala Desa Cangkreng memilih bungkam.

Khalili kepala Desa Cangkreng kecamatan Lenteng kab. Sumenep, tak merespon WhatsApp media Surabaya Pagi saat dikonfirmasi mengenai dugaan Mark up atas pembangunan Gedung perpustakaan Desa. AR

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…