Layanan Klinik Investasi, Mudahkan Investor Tanam Modal di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)  Kota Surabaya, M Taswin. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, M Taswin. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus berupaya memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kota Pahlawan dengan menyiapkan layanan bernama Klinik Investasi.

Layanan ini salah satunya untuk memudahkan investor mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kota Surabaya. "Sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, maka kita harus segera menggerakkan ekonomi,” kata Kepala DPM-PTSP Kota Surabaya, M Taswin, kemarin.

Klinik Investasi ini, lanjutnya ,tak hanya menyediakan layanan konsultasi mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Menurut Taswin, inovasi terbaru ini juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali nomor 41 tahun 2021.

"Mengenai perizinan, sekarang sudah satu pintu di DPM-PTSP. Ini sesuai Perwali 41 tahun 2021, sistemnya lagi berproses. Ada yang jalan, ada yang beberapa masih input di sistem," ujarnya.

Taswin menyebut, nantinya masyarakat cukup datang ke Klinik Investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya. Taswin mengakui, saat ini pihaknya masih menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut.

"Nanti cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke situ menanyakan apa saja sudah selesai. Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan saja. Nanti investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya," kata dia.

Dalam Perwali nomor 41 tahun 2021 telah diatur beberapa jenis perizinan yang nanti tersedia melalui layanan Klinik Investasi tersebut. Baik itu terkait layanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha maupun Pelayanan Non Perizinan.

Taswin menyebut, pelayanan terpadu di Klinik Investasi itu juga mencakup semua jenis perizinan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya.

"Semua (perizinan) yang ada di Perwali Nomor 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPM-PTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah PD teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan," ujarnya.

Taswin menambahkan, pada 2021 target besaran investasi di Kota Surabaya mencapai Rp 43 Triliun. Sementara di triwulan ketiga, investasi yang masuk baru mencapai sekitar Rp 17,4 triliun. Karena itu, melalui Klinik Investasi ini diharapkan target investasi di akhir tahun 2021 bisa tercapai.

"Target kami sudah ada Rp 43 triliun, sekarang kan Rp 17,4 triliun. Tapi karena kondisi pandemi ini, ya kita makanya dengan adanya perubahan Perwali 41 tahun 2021, percepatan perizinan dengan sistem, paling tidak segera menarik investor ke Surabaya," kata dia.sb3/na

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…