Suami Jual Istri untuk Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka YW saat digelandang polisi.
Tersangka YW saat digelandang polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Polisi mengamankan seorang suami asal Kediri yang menjual istrinya sendiri. Sang istri dijual ke pria hidung belang untuk melayani berhubungan intim bertiga atau threesome.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan tersangka YW (35), warga Jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ditangkap di salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Trenggalek.

Saat jumpa pers di mapolres trenggalek, Jum’at (17/9), YW mengaku menawarkan sang istri karena mereka berdua memiliki kelainan seksual.

YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu. Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggaran dari Kota Surabaya.

Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan suami juga biasa membuka layanan seks bertiga di Kediri.

YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas seks menyimpang itu berasal dari dirinya.

“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga.

Pasangan suami-istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu sudah tiga tahun menjalankan bisnis seksual tersebut di berbagai kota di Jawa Timur.

Aktivitas terlarang itu terbongkar setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.

Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu tengah melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan pada Selasa (14/9/2021).

Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.

YW menawarkan layanan seks bertiga itu lewat media sosial Twitter. Saat ada pelanggan, mereka akan berpindah kota ke lokasi terdekat.

Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami-istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.

Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan seksual bertiga.

Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.

Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan seksual secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan cara threesome atau dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).

Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.

Terungkapnya kasus suami jual istri itu bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Dari informasi awal di media sosial itu, selanjutnya polisi melakukan proses penyelidikan mendalam, hingga akhirnya bisa membongkar kasus suami jual istri tersebut.

"Tersangka kami gerebek saat di dalam kamar hotel bersama istri dan seorang laki-laki, masih dalam kondisi tanpa busana," kata Arief.

Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik, ia pernah menjajakan layanan itu setidaknya di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya, dan Trenggalek.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kini, YW harus mendekam di penjara. Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…