Komplotan Pencuri Emas di Trenggalek Diamankan, Semua Warga Jateng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Komplotan pencurian emas terdiri dari 7 orang laki-laki dan perempuan yang mencuri 106 gram emas dari salah satu toko di Trenggalek diringkus. Tersangka diketahui merupakan komplotan pencuri emas lintas provinsi di pulau Jawa.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan bahwa enam tersangka yakni TM (34), KH (39), NRN (26), SA (36), SO (44), dan SJO (56) diringkus exit tol Kalikangkung, Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan tersangka NR ditangkap di rumahnya di Desa Blerong, Guntur, Demak, Jawa Tengah.

"Empat tersangka laki-laki dan tiga perempuan, semua warga Jawa Tengah. Ada yang Demak, Grobogan dan Semarang. Tersangka mencuri 14 perhiasan emas berupa anting di Toko Emas Murni 22 Dewi Pasar Gandusari, Trenggalek. Totalnya 106 gram," kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (12/7/2024).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain ada 27 lembar nota transaksi perhiasan emas, 7 unit handphone, serta sejumlah uang tunai dari para tersangka.

Kasus pencurian emas ini terjadi pada 21 Juni 2024. Saat itu toko emas yang berada di komplek pertokoan pasar tradisional itu baru saja buka. Komplotan pelaku ini datang dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan.

"Mereka ini punya peran masing-masing, ada yang mengalihkan perhatian, ada juga yang mengeksekusi emas sasarannya," ujarnya.

Setelah berhasil menggasak perhiasan emas, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dengan modus tidak jadi membeli karena beralasan tidak ada yang cocok. Aksi pencurian itu baru disadari pemilik toko ketika para pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian.

"Kami yang menerima laporan langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil kami tangkap," katanya.

Penangkapan para tersangka dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Trenggalek dengan tim Jatanras Polda Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan para pelaku menyatakan telah beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, bahkan Jakarta.

Setiap kali beraksi di sejumlah toko emas yang berbeda, para pelaku ini menggunakan modus kejahatan yang sama. Mereka berpura-pura mau membeli, lalu yang berperan mengalihkan perhatian, dan ada yang mengeksekusi emas sasaran.

"Terkait dengan TKP yang lain, kami sudah koordinasi dengan Polda Jateng dan beberapa Polres lain. Kemungkinan penyidiknya akan ke sini untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan terancam jeratan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Bila terbukti bersalah, mereka akan dipenjara maksimal 7 tahun. Tr-01/ham

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…