Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Lanjut Proses Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabiro Lacakpos wilayah Kab Sampang. SP/GAN
Kabiro Lacakpos wilayah Kab Sampang. SP/GAN

i

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Kasus dugaan pengancaman terhadap awak media oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan, Sampang, Madura, Jawa timur lanjut ke proses hukum.

Sebab, dugaan intimidasi tersebut dilaporkan salah satu media yang didampingi kepala bironya ke Mapolres Sampang, pada Senin (13/09/21) lalu, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP).

Berdasarkan informasi, penyidik Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemanggilan, terhadap kepala biro salah satu caramedia guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Ya, hari ini saya penuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap anggota saya inisial MY," ungkap Kepala Biro Lacakpos wilayah Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto, Selasa (21/09).

Azis menuturkan bahwa dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oknum pelaksana proyek itu, saat anggota wartawannya hendak melakukan peliputan kegiatan rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan.

"Saya penuhi panggilan polisi, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan tanggung jawab secara kelembagaan selaku Kabiro Lacakpos di Sampang," ujarnya.

Selain itu juga, kata Azis untuk menghargai tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat (Pro Justitia, red) yang sedang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Sampang.

"Ini baru tahap awal dari sebuah proses penanganan laporan dan pengaduan perkara yang sedang ditangani penyidik,"ujar Azis kepada Surabayapagi.com.

Ia memiliki keyakinan pendalaman yang akan dilakukan nantinya, tidak ada kesulitan untuk menemukan titik terang peristiwa pidananya (predicate crime).

"Karena ini menjadi salah satu syarat mendasar sebuah proses akan naik ke tahap berikutnya. Optimisme ini didasari oleh adanya 16 Program Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit," pintanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp beberapa waktu lalu, terkait laporan tersebut sudah di disposisi ke Unit I.

"Sudah di disposisi ke Unit I mas. Mohon menunggu proses klarifikasi," singkat Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.gan

 

Berita Terbaru

Dorong Perekonomian, Pemkab Madiun Wujudkan Iklim Investasi Sehat Berkelanjutan

Dorong Perekonomian, Pemkab Madiun Wujudkan Iklim Investasi Sehat Berkelanjutan

Rabu, 28 Okt 2026 11:38 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah khususnya target Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Rumah Kos Langgar Perizinan di Kandangan Jaya

Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Rumah Kos Langgar Perizinan di Kandangan Jaya

Rabu, 28 Okt 2026 11:25 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran perizinan dan struktur bangunan yang tidak sesuai standar di rumah kos enam lantai di…

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya dalam menekan kasus demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, terus berkomitmen dengan…

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, berusaha mendorong aktivitas…

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti pascapenahanan SY kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan…

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …