Kepatuhan Prokes Kolektif Guna Menekan Risiko Penularan COVID-19 di Tengah Kegiatan Keagamaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu(27/10/2021).
Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu(27/10/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan. Implementasi dari pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang berpotensi menimbulkan mobilitas dan berkumpulnya banyak orang.

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19 tersebut telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29 tahun 2021, yang diterbitkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menyatakan, selain sosialisasi pedoman dimaksud, pihaknya juga terus melakukan pemantauan kedisiplinan penerapannya di lapangan.

“Kami juga membina para penyuluh dari semua agama, yang berperan besar mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat melaksanakan hari besar keagamaan secara hikmat dan aman, yang menjadi titik tumpu dari surat edaran tersebut,” tutur Fuad dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu(27/10/2021).

Menurutnya, para tokoh dan pemuka agama di semua lini memiliki kontribusi penting dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai kondisi daerah masing-masing.

Kepatuhan terhadap Prokes saat ibadah, kata Fuad, diharapkan berpengaruh pula terhadap kedisiplinan di luar rumah ibadah, dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal-hal yang tercantum dalam pedoman tersebut di antaranya: tentang penerapan Prokes 3M, anjuran membawa alat ibadah milik pribadi, serta menghindari kontak fisik. Bagi jemaah yang baru kembali dari luar daerah, disarankan tidak beribadah di rumah ibadah. Ditegaskan pula bahwa tidak boleh melakukan pawai atau arak-arakan yang melibatkan banyak orang, dalam peringatan hari besar keagamaan.

“Kami juga mendorong para pengurus rumah ibadah selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkenaan dengan perkembangan dan dinamika situasi di lapangan terkait tingkatan pandemi. Begitu pula harus waspada dengan kondisi kesehatan jamaah,” tegas Fuad.

Pemerintah terus mengimbau agar para tokoh dan pemuka agama tidak pernah lelah mengedukasi umat dalam mewaspadai pandemi.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am menyatakan, meski PPKM telah dilonggarkan, perlu kehati-hatian dalam seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.

“Apapun jenis kegiatannya, ada tanggung jawab kolektif untuk mencegah potensi penularan, dengan melakukan langkah-langkah disiplin Prokes,” ujar Asrorun. Tanggung jawab kolektif tersebut, menurutnya, berlaku bagi seluruh lapisan dan elemen, sinergis, kolaboratif, dan setiap pihak diharapkan memahami kompetensi masing-masing bidang.

Ia menegaskan, tanggung jawab praktik keagamaan seharusnya seimbang dengan tanggung jawab menjaga keselamatan jiwa. Karena itu, Prokes dalam menjalankan aktivitas ibadah tidak hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara, melainkan juga sebagai panggilan keagamaan atas dasar ketaatan.

Potensi penularan pada Hari Besar Keagamaan, menurut Asrorun, sebetulnya bukan pada faktor Hari Raya Keagamaan itu sendiri. Melainkan lebih banyak terjadi pada faktor liburan, rekreasi, kegiatan keluar ke ruang publik yang mengiringi Hari Raya Keagamaan. Karena itu, upaya mitigasi dan langkah-langkah preventif diperlukan.

“Kalau aktivitas keagamaan, rata-rata sudah memahami Prokes,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menjelaskan, rumah-rumah ibadah masih terus memberikan literasi, panduan, pedoman Prokes bagi jemaah. “Gereja juga memiliki satuan tugas untuk mengawal dan memantau pelaksanaan Prokes,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih mengimbau pelaksanaan ibadah secara virtual (digital) karena lebih aman. Ibadah virtual tersebut menjadi semakin masif kala pandemi dan setelah pelonggaran diberlakukan pun, banyak jemaah atau rumah ibadah yang memilih meneruskannya karena lebih nyaman. Selain itu, ibadah secara virtual terbukti mampu menjangkau lebih banyak jemaah, bahkan yang di luar negeri dapat beribadah dengan yang berada di Indonesia, diselenggarakan oleh rumah-rumah ibadah yang makin fasih dengan teknologi digital.

“Jika ingin ibadah luring, harus mematuhi Prokes dan berkoordinasi dengan Satgas setempat,” tandas Jimmy. Belajar dari perayaan Natal tahun sebelumnya, Jimmy meyakini, tahun ini gereja dapat lebih memahami apa yang harus dilakukan.

Seiring membaiknya situasi pandemi dan penurunan level PPKM, maka peningkatan intensitas acara keagamaan memang diizinkan secara bertahap. Hal ini dikemukakan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro.

“Tapi kita tidak boleh menganggap sepele. Pandemi belum usai, bahkan ada varian baru yang lebih menular,” ujar Reisa. Menurutnya, disiplin Prokes dan kebiasaan-kebiasaan baik yang telah dilakukan di masa PPKM harus terus dijaga hingga pandemi berakhir, atau justru berlanjut menjadi budaya baru untuk mencegah penyakit-penyakit menular.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Reisa, liburan panjang dan Hari Raya yang menimbulkan mobilitas dapat berisiko adanya lonjakan kasus bila tidak disertai Prokes ketat. Karena itu, upaya mitigasi disiapkan jauh-jauh hari dengan melibatkan berbagai pihak agar tidak terdapat titik lengah yang memicu penularan.

Selain itu, Reisa menekankan, penguatan testing dan skrining dengan akurasi baik harus dilakukan. Hal ini guna memastikan kita bersama orang-orang yang sehat dan mencegah mereka yang sedang sakit untuk berkumpul di ruang publik.

“Tentunya kita sudah belajar bagaimana bisa tetap produktif tapi tetap terlindungi,” tandas Dokter Reisa.jk

Berita Terbaru

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…