Live Music Hotel Double Tree Ganggu Ibadah Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Surat undangan hearing dari DPRD Surabaya terkait polemik Double Tree dan Hotel Double Tree yang lokasinya dekat dengan pemukiman warga. SP/Bayu
Kolase Surat undangan hearing dari DPRD Surabaya terkait polemik Double Tree dan Hotel Double Tree yang lokasinya dekat dengan pemukiman warga. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Niat hati ingin mengait pelanggan dengan mengadakan live music, Hotel Double Tree Hilton di jalan Tunjungan justru diadukan masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.

Aduan tersebut terjadi akibat suara dari live music tersebut terdengar hingga ke pemukiman warga Ketandan, Kelurahan Genteng yang jaraknya sangat dekat dengan hotel. Salah satu warga RW 04 Ketandan, Taufik, mengatakan, selama ini dirinya beserta sejumlah warga merasa resah dengan suara yang muncul dari Hotel Double Tree.

"Terus terang saya sangat terganggu karena suaranya terdengar sampai belakang kamar mandi rumah saya, suara bising itu tidak mesti, setiap kali ada event saja. Yang kemarin itu warga yang sedang melakukan ibadah Sholat yang terganggu, karena pada saat melakukan ibadah sholat, suara musik dari Hotel itu bunyi sangat kencang sekali. Hingah banyak warga yang akhirnya komplain," kata Taufik, Jum'at (19/11/2021).

Sementara, Ketua RW 04 Ketandan Indra Bagus Sasmito menyesalkan permasalahan ini yang tak kunjung selesai. Dengan sangat terpaksa harus menghadirkan DPRD Kota Surabaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

"Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan persuasif di kelurahan, tapi rekomendasi yang telah disepakati tidak dihiraukan pihak hotel. Bahkan, sudah lewat enam bulan ini pihak hotel tidak melakukan upaya perbaikan sesuai permintaan warga," ungkap Indra.

Indra mengaku tidak menuntut kompensasi akibat hal ini. Namun ia ingin agar manajemen segera merealisasikan janji mereka untuk menghilangkan suara bising yang sebelumnya pernah disepakati bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Sementara, salah satu warga juga menyampaikan, jika dirinya beserta kekuarga tidak merasa sedikitpun terganggu dengan hal tersebut. "Memang terdengar suara musik itu dari sini mas, tapi saya enjoy saja," ujarnya.

Warga hanya meminta kepada  Management Hotel Double Tree, agar suara musik yang keras itu tidak terdengar lagi sampai ke pemukiman warga.

 

DJ Live Music

Sementara itu, dari penelusuran Surabaya Pagi, live music ini dilakukan di Cloud 22 rooftop bar lantai 22 hotel. Cloud 22 ini selain menampilkan live music band, juga menawarkan konsep real DJ dengan sejumlah kombinasi musik.

Saban harinya akan ada music lounge dengan tema yang berbeda. Cloud 22 rooftop hotel ini dibuka mulai dari hari Selasa hingga Minggu.

Di hari Selasa tema musik yang dipilih adalah ‘Soul Train’ – Perpaduan musik soul dan funk. Hari Rabu tema ‘Let’s Get Jazzy’ – Musik jazz live yang memutar berbagai genre musik lounge jazz. Hari Kamis tema ‘It’s Our House’ – Seleksi musik-musik house.

Sementara untuk hari Jumat tema yang dipilih ‘TGIF’ – Nu-Pop, hari Sabtu dengan tema Let’s groove’ Musik Nu-Pop dan Minggu dengan tema ‘Beach Chill – Seleksi musik santai.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna saat dihubungi Surabaya Pagi menyampaikan, persoalan suara musik yang terdengar hingga ke pemukiman warga kelurahan Genteng, merupakan polemik lama.

Sebelumnya kata Ayu, warga sempat mengadukan kebisingan suara musik tersebut ke komisi B Surabaya. Saat itu pihak hotel berjanji akan mengatasi masalah suara yang menggangu masyarakat.

"Intinya sudah ditegur oleh komisi B ternyata sampe di hearing RT/RW, Double Tree tidak bisa menjamin kalau tidak ada suara lagi," kata Ayu kepada Surabaya Pagi, Jumat (19/11/2021).

Menganggap teguran dari komisi B tidak dijalankan oleh pihak hotel, warga kembali mengadu ke komisi A DPRD Surabaya. Tak ingin kecolongan lagi, Ayu dengan tegas menyampaikan, akan mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin hotel.

"Pasti saya akan keluarkan rekomendasi untuk izin live music-nya dicabut. Jadi live music-nya tidak ada lagi, karena itu menganggu sekali," katanya

Alasan mengapa pihaknya hanya mengeluarkan surat rekomendasi dan bukan surat penghentian kegiatan, karena perizinan hotel dengan kategori bintang 4 ke atas masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

"Ya nanti kita akan menghadirkan dinas terkait perizinan dari Provinsi Jatim, untuk mencari titik temunya. Karena kejadian ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," pungkasnya. yu,sem

Berita Terbaru

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Disbudpar Jatim Gelar Business Matching Penguatan Desa Wisata di Sidoarjo

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mendorong serta memperkuat pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan…

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Akses KUR Dipermudah, DPR RI Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Surabaya Naik Kelas

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 14:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab untuk mempercepat pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, terutama bagi p…

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Fraksi PDI perjuangan DPRD Jatim Singgung Majadigi, Aduan Rakyat Harus Tuntas

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur didorong naik kelas menjadi platform…

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…