Urus Adminduk di Kabupaten Kediri Tidak Kurang 20 Menit Jadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pemohon adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Kediri
Salah satu pemohon adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pelayanan Prima merupakan suatu manajemen pelayanan, di mana lebih mengedepankan aspek mutu dan pengguna jasa pelayanan. Sasaran utama dari pelayanan prima adalah untuk meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat.

 

Melihat seperti halnya yang dilakukan salah satu instansi di Kabupaten Kediri yaitu Dispendukcapil Kabupaten Kediri yang mana dalam beberapa minggu yang lalu telah meresmikan dan memperkenalkan beberapa inovasi dalam pelayanan, yaitu pelayanan yang berbasis online antara lain Aplikasi Sahaja Online, Sahaja Online Desa, Sahaja Update. Inovasi ini semakin melengkapi pelayanan secara offline atau tatap muka seperti, Sahaja Lekat yang saat ini ada di 11 (sebelas) kecamatan dan Sahaja Keliling. Hal ini sesuai dengan komitmen Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH untuk mewujudkan pelayanan dokumen kependudukan yang mudah, cepat, dan gratis.

 

Disampaikan salah satu IT desa yang berada di desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sinta Aprilia Sari mengatakan banyak inovasi kemajuan dalam layanan Dispendukcapil. "Dengan adanya inovasi-inovasi ini kami sangat terbantu, aplikasi yang keseluruhanya berbasis online dirasa sangat cepat dalam pelayanan yang akhirnya pun juga berdampak di desa cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap," jelasnya, selasa(16/11/2021)

 

Sinta menambahkan pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online sangat jauh perbedaannya terutama terkait waktu dimana pelayanan online tidak butuh memakan waktu lebih dari 20 menit per berkas. "Sekarang dengan layanan online ini tidak kurang 20 menit berkas lengkap dan jadi," ucapnya. 

 

Dalam hal meningkatkan pelayanan secara offline atau tatap muka Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Biasa di sapa Mas Dhito ini, berharap akan terealisasi sepenuhnya di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri pada tahun 2022.

 

Di tempat yang sama Supono (40th) warga pelem pare mengaku sangat terbantu dengan inovasi pelayanan tersebut. 

"Kami sebagai warga sangat terbantu dengan adanya program Bupati Kediri sekarang, dimana dengan melihat alamat kami yang cukup jauh dari kantor pengurusanan surat data diri (Dispendukcapil) dengan dibuatkan pelayanan sekarang bisa melalui desa saja, akhirnya tidak perlu jauh-jauh harus ke Kantor Kediri," tuturnya. 

 

Ia juga menambahkan untuk saat ini dalam mengurus dokumen kependudukan bahkan tidak kurang dari satu hari selesai. "Saya sudah mendapatkan akta kelahiran anak saya yang itupun juga satu paket dengan perubahan Kartu Keluarga kami yang baru. Prosesnya sangat cepat," terang Supono. Can

Berita Terbaru

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…