BNNK Kabupaten Blitar Galakan Desa Bersinar dan Remaja Sebaya Anti Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bagus Haris Cahyono beberkan prioritas Desa Bersinar. SP/Hadi Lestariono
Bagus Haris Cahyono beberkan prioritas Desa Bersinar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - BNNK Kabupaten Blitar menggalakan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program itu salah satu Program  Prioritas Nasional yang dilaksanakan oleh BNNK Kab Blitar.

 

Hal ini disampaikan oleh Bagus Haris Cahyono selaku kepala BNNK Kab Blitar dalam rilisnya di gedung pertemuan Kantor BNNK Kab Blitar di Kec Kanigoro pada Selasa (21/12).

Lebih jauh Bagus Haris menyampaikan selama kurun waktu hampir satu tahun ini dalam melaksanakan Program Prioritas Nasional pihaknya telah melakukan terobosan terobosan dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar di berbagai kalangan.

Termasuk melakukan penyidikan edar narkoba dengan satu kasus, satu tersangka dengan BB 5 gram sabu, serta melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 26 tersangka, dengan rinci Bagus Haris beberkan TAT yang terdiri dari 25 Laki laki dan 1 perempuan.

"Untuk usia mereka,  usia 17 sampai 25 tahun ada 8 orang, usia 25 sampai 40 ada 16 orang sedang sisanya dua orang berusia 40 tahun," papar Bagus lagi.

Juga Ka BNNK ini merinci proses hukum dan rehab bagi masyarakat yang tersandung narkoba diantaranya 18 di Lapas Klas II B Blitar, rawat jalan 2 orang, 1 orang rawat di RSJ.

Menindak lanjuti program Desa Bersinar BNNK telah melaksanakan Intervensi Ketahanan Keluarga berbasis Sumberdaya pemerintah desa dengan Desa Bersinar, yakni di desa Purwokerto Kec Srengat dan Desa Besuki Kecamatan Udanawu untuk program pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba digelar 10 kali yang di gelar di SMA Negeri Srengat dan SMA Negeri Udanawu.

"Sudah ada 15 sekolah lakukan MOU dengan BNNK dalam rangka pencegahan  gerakan Anti Narkoba, hal ini akan terus berkelanjutan," pungkas Bagus Haris. Les

 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…