Resmi Diberlakukan Hari Ini, Forkopimda Kota Blitar Launching ETLE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Launching ETLE di wilayah hukum Kota Blitar. SP/Her
Launching ETLE di wilayah hukum Kota Blitar. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota resmi menerapkan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement)  di tiga titik jalan wilayah Kota Blitar, mulai hari ini, Senin (27/12/2021).

Bertempat di Ruang TMC Mapolres Blitar Kota, hadir dalam kegiatan peresmian tersebut Forkopimda Kota Blitar dan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo serta OPD terkait. Penerapan Sistem tilang elektronik di wilayah Kota Blitar baru dilakukan di tiga titik.  Ketiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Hery Yudhi Setiawan SIK MSi menjelaskan pemberlakuan ETLE di Kota Blitar merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum berbasis tehnologi terutama terkait lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik juga untuk membangun program smart city di Kota Blitar. Penerapan tilang elektronik sendiri tidak lepas dari kerjasama antara Polres Blitar Kota dan Pemerintah Kota Blitar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE. Sementara untuk titik penerapan ETLE ada tiga titik diwilayah Kota Blitar," kata AKBP Yudhi Hery Setiawan 

Dikatakannya, dengan penerapan ETLE dapat membantu masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan terkait keamanan. Sistem ETLE juga dapat memonitor jika terjadi tindak pidana di jalan raya.

"Konsepnya pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan, bisa juga melihat apabila terjadi tindak pidana, dan ini sebagai alat bukti," ujarnya.

Wali Kota Blitar, Drs Santoso mengapresiasi penerapan sistem tilang elektronik yang dilakukan Polres Blitar Kota. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik merupakan suatu langkah kemajuan bidang teknologi di Kota Blitar. 

"Ini langkah luar biasa, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak harus tatap muka tapi melalui IT. Semua terpantau lewat teknologi, mulai jenis pelanggaran, kapan, dan dimana," katanya

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gatot Wibowo yang hadir mewakili Dirlantas Polda Jatim juga mengapresiasi atas dilauchingnya ETLE di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Walikota Drs Santoso juga berharap penerapan ETLE akan meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas. Sekadar diketahui, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Kebijakan ETLE dianggap membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Pelaksanaan tilang tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran atau tatap muka. Pengendara lalu lintas akan diberi tahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi lewat ponsel. her

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…