43 RTLH di Surabaya Akan di Bedah Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agung Prasoedjo saat sosialisasi program bedah rumah di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin (7/3/2022). (SP/ANT/DPRD Surabaya)
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agung Prasoedjo saat sosialisasi program bedah rumah di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin (7/3/2022). (SP/ANT/DPRD Surabaya)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah kepada 43 rumah tidak layak huni (RTLH) di dua kelurahan Kota Surabaya.

"Ke-43 rutilahu (rumah tidak layak huni) di dua Kelurahan Gayungan dan Ketintang itu sudah lolos verifikasi," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo saat sosialisasi program BSPS di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin (07/3).

Kedatangan Agung dalam sosialisasi BSPS di Kelurahan Gayungan dan Ketintang merupakan bentuk pendampingan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui anggota DPR RI Adies Kadir.

Menurut Agung, program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggal yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni.

"Rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan," katanya.

Pada masa pandemi ini, lanjut dia, masyarakat banyak yang melakukan aktivitas di rumah sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman agar kesehatannya dapat terjaga dengan baik.

Agung mengatakan program BSPS ini sama dengan program rutilahu dari Pemkot Surabaya. Hanya saja, Pemkot Surabaya menganggarkan per rumah untuk dibedah senilai Rp35 juta, sedangkan PUPR senilai Rp20 juta.

"Program ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu atau MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujarnya. sb3/na

Berita Terbaru

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jember diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan asrama. Korban disebut…

Kepala BGN Bandingkan dengan China: Di Sana Dikagumi, di Sini Dihujat!

Kepala BGN Bandingkan dengan China: Di Sana Dikagumi, di Sini Dihujat!

Rabu, 21 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menanggapi polemik siswa yang terlibat dalam kegiatan merapikan dan mencuci wadah makan…

Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah

Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 07:49 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aktivis Greenpeace Indonesia bikin heboh! Mereka manjat Patung Selamat Datang Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa…

ANTREAN BBM DI JATIM KIAN MERESAHKAN, KHOFIFAH ‘LABRAK’ BAHLIL

ANTREAN BBM DI JATIM KIAN MERESAHKAN, KHOFIFAH ‘LABRAK’ BAHLIL

Rabu, 21 Okt 2026 07:44 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambangi kantor Menteri…

Rupiah Menguat ke Rp17.992 Dipengaruhi Pencabutan Sanksi AS atas Rusia

Rupiah Menguat ke Rp17.992 Dipengaruhi Pencabutan Sanksi AS atas Rusia

Rabu, 21 Okt 2026 07:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa, bergerak menguat 54 poin atau 0,30 persen menjadi Rp17.992 per dolar …

Terbukti Korupsi, Eks Tenaga Ahli DPR RI Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Terbukti Korupsi, Eks Tenaga Ahli DPR RI Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Rabu, 21 Okt 2026 07:40 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan tenaga ahli anggota DPR RI, Ari Her Sofi awanudin alias Ari Bilowo, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam perkara korupsi P…