2.000 Unit RTLH di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Program BSPS 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) saat meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Surabaya. SP/SBY
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) saat meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Surabaya. SP/SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menciptakan masyarakat bisa hidup lebih baik, sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Surabaya menerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dari pemerintah, yang semula pada tahun 2026 hanya menerima jatah program tersebut sebanyak 1.096 unit rumah, kini dinaikkan menjadi 2.000 unit.

"Saya putuskan kuota bedah rumah di Kota Surabaya yang sebelumnya tahun 2025 sebanyak 187 unit dan tahun 2026 sebanyak 1.096 unit, hari ini saya naikkan menjadi 2.000 unit untuk tahun 2026," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Rabu (05/08/2026).

Lebih lanjut, dalam program perbaikan rumah ini masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak dikenakan potongan biaya sepeserpun. Sehingga, pemerintah memberikan bantuan tersebut khusus untuk masyarakat dengan berpenghasilan rendah (MBR) khususnya desil 1 sampai dengan 4 supaya program tersebut tepat sasaran.

"Bahkan, jika ditemukan adanya pungutan, masyarakat bisa melaporkannya pada saluran yang sudah disediakan. Selain itu, saat ini pemerintah terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah termasuk di dalamnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan program tersebut," tuturnya.

Dan berdasarkan ketentuan terbaru, calon penerima BSPS tidak lagi diwajibkan memiliki dokumen kepemilikan rumah yang telah diverifikasi. Selain penyederhanaan persyaratan, pemerintah juga memperluas cakupan perbaikan rumah melalui regulasi terbaru.

Salah seorang penerima manfaat perbaikan rumah Asih mengaku senang rumahnya bisa diperbaiki oleh pemerintah karena dirinya tidak sanggup memperbaiki akibat keterbatasan ekonomi. "Rencananya pembangunan mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 5 September. Saya sehari-hari berjualan makanan dengan penghasilan yang minim," katanya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…