SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, mempercepat penanganan unit rumah warga setempat yang masih berstatus tidak layak huni (RTLH), dengan mengusulkan penanganan sekitar 3.800 unit RTLH kepada pemerintah pusat pada tahun 2026. Namun, alokasi yang diterima pada tahap awal 2026 baru 220 unit.
Dan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan dinasnya bersama pemerintah desa, tercatat 11.369 unit RTLH tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Madiun. Untuk itu, Pemkab Madiun mengajukan penambahan program rehabilitasi untuk 100 unit rumah pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026.
"Guna penanganan RTLH, Pemkab Madiun tak hanya bersumber dari APBD, namun juga program lain, baik dari pusat maupun provinsi. Dan untuk perubahan anggaran ini, kami mengajukan lagi untuk 100 unit rumah. Harapannya dok P-APBD tidak mundur dan segera kita eksekusi untuk disalurkan ke penerima bantuan," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun Gunawi, Selasa (08/09/2026).
Namun, untuk penyelesaian fisik perbaikan rumah sasaran di lapangan masih di kisaran 60–70 persen dan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026. Sedangkan untuk besaran nominal bantuan RTLH berbeda sesuai sumber pendanaan dan jenis penanganannya. Melalui BSPS pemerintah pusat, penerima memperoleh bantuan sekitar Rp20 juta per unit. Bantuan dari pemerintah provinsi sekitar Rp25 juta per unit.
Sementara bantuan melalui APBD Kabupaten Madiun terbagi dalam tiga kategori, yakni pembangunan baru Rp50 juta, peningkatan kualitas plus Rp25 juta, dan peningkatan kualitas reguler Rp20 juta per unit.
Artinya, bantuan pemerintah bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan, melainkan menjadi pemicu agar masyarakat ikut berswadaya memperbaiki rumahnya. Sehingga, Pemkab Madiun berharap pemerintah pusat dapat kembali menambah alokasi bantuan RTLH, baik pada akhir 2026 maupun pada 2027. Dengan demikian, kondisi ribuan unit RTLH di Kabupaten Madiun dapat segera dituntaskan. md-01/dsy
Editor : Redaksi