Launching Rumah Inspirasi, Pemuda Lamongan Bebas Salurkan Ekspresi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat mencetak kaos sablon tulisan YES dalam  pameran produk hasil karya pemuda Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat mencetak kaos sablon tulisan YES dalam  pameran produk hasil karya pemuda Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemkab Lamongan memberikan ruang kepada pemuda untuk mengekspresikan keahliannya, dengan meresmikan rumah inspirasi di Jalan Lamongrejo, untuk menampung berbagai kreativitas anak muda. 

Melalui peresmian ini pula, Bupati Yuhronur Efendi mendorong pemuda Lamongan, untuk mengekspresikan ide maupun kreativitas dalam bentuk karya.

“Lewat gedung ini, tercurah banyak ide, inspirasi dan saluran kreativitas. Karena kita tahu pemuda adalah agen perubahan," kata bupati saat melaunching rumah inspirasi ini Sabtu (19/3/2022).

Disebutkannya, untuk mendorong para pemuda berkreasi itu, pemerintah terus memberi ruang-ruang inspirasi supaya bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan kreativitas anak muda. Melalui rumah inspirasi ini pula pemuda/pemudi dapat mencari pengalaman, ilmu, menambah kualitas diri serta tempat untuk memamerkan karya.

Tidak hanya itu lanjut Bupati, pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan ini selaras dengan pencapaian misi ke dua RPJMD 2021-2026, yakni mewujudkan SDM unggul berdaya saing dan berakhlak yang responsif. Dan sebagai tindak lanjutnya, berbagai fasilitas terus dikembangkan untuk menampung kreativitas generasi muda Lamongan.

"Berbagai fasilitas terus dikembangkan, seperti revitalisasi Gedung Pemuda ini untuk menampung berbagai macam kegiatan seperti seminar, pameran seni, pertunjukan seni juga. Selain itu pembangunan sirkuit motocross, lapangan gajah mada, rehab sarpras olahraga hingga pembangunan Co-working space," imbuh Bupati kerap disapa dengan pak Yes ini. 

Bahkan untuk membakar semangat juang generasi muda, Bupati menggelorakan puisi Bung Karno berjudul "Aku Melihat Indonesia" di hadapan seluruh tamu dan peserta seminar usai mengukuhkan pengurus harian KIPAN (Kadar Inti Pemuda Anti Narkoba) Kabupaten Lamongan masa bakti 2022-2026. 

Kegiatan yang berlangsung hingga esok hari tersebut menurut Kadispora Lamongan, Kandam, berbagai kegiatan turut digelar, seperti pelatihan sablon, pameran seni rupa dan wirausaha hingga sosialisasi seleksi pemuda pelopor. jir

 

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…