Komisi D DPRD Surabaya Godok Raperda Cagar Budaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya untuk Tim Cagar Budaya, Khusnul Khotimah. sp/alq
Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya untuk Tim Cagar Budaya, Khusnul Khotimah. sp/alq

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Komisi D DPRD Kota Surabaya masih membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang, Cagar Budaya. Rabu (23/3) kemarin, pembahasan Raperda Cagar Budaya di Komisi D memasuki pembahasan keempat. 

Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya untuk Tim Cagar Budaya, Khusnul Khotimah mengatakan, Komisi D mendapat tugas untuk menyelesaikan satu Raperda tentang, Pengelolaan Cagar Budaya, ini adalah revisi Perda No.5 Tahun 2005 tentang Cagar Budaya. Yang Kedua, kami mendapat tugas untuk persetujuan tim ahli cagar budaya.  

Khusnul menerangkan, Rabu siang kita mengundang tiga tim cagar budaya yang nantinya SK tugasnya akan diperpanjang, sebagaimana permintaan Pemkot Surabaya. Jadi, Pemkot mengajukan permohonan tim cagar budaya ada 6 orang, mereka ini tim cagar budaya periode sebelumnya yaitu 2002-2007 dimana saat ini akan diberikan tugas kembali. 

“Intinya kami mengapresiasi kinerja 6 tim cagar budaya, kedua, kami mendorong bahwa tim cagar budaya itu kedepannya agar diberikan ruang yang cukup luas untuk memberikan masukan, catatan, perlindungan cagar budaya yang ada di Surabaya termasuk kelestarian nya,” terang politisi milenial PDIP Surabaya ini.

Lebih lanjut Ning Kaka, sapaan Khusnul Khotimah mengatakan, karena memang sebagaimana UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 bahwa, untuk pelestarian cagar budaya dimana masyarakat ikut serta melestarikan cagar budaya.  

Untuk itu, kata Khusnul, Komisi D juga menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kantor khusus untuk tim ahli cagar budaya, sehingga beberapa pegiat komunitas sejarah, pegiat cagar budaya ini bisa berkolaborasi dengan tim ahli cagar budaya dengan tujuan yang sama dalam menjaga kelestarian cagar budaya. 

Catatan kami selanjutnya adalah, kedepan agar Disbudpar Surabaya segera membuat kanal khusus yang terkait cagar budaya. Tujuannya, agar masyarakat lebih tahu bahwa cagar budaya yang sudah teregister baik secara nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota, itu bisa diketahui warga Surabaya. “Yang pasti Pansus Raperda Cagar Budaya masih terus bekerja,”pungkasnya.

 Seperti diketahui 6 Tim Cagar Budaya yang dibentuk Pemkot Surabaya yaitu, Dr. Ir. Retno Hastijanti, MT (Ketua Tim), FA. Missa Demettawati (Sekretaris), Ir. Handinoto, MT, Drs. Sumarno, dan Prof. Ir. Johan Silas. Alq

 

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…