GMPK Soal Kinerja Korwil UPT PJJ Pamekasan di Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Haris, ST selaku UPT PJJ Pamekasan, Korwil di Sampang
Moh. Haris, ST selaku UPT PJJ Pamekasan, Korwil di Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) kabupaten Sampang soal kinerja koordinator wilayah UPT PJJ Pamekasan di Sampang terkait buruknya kualitas pekerjaan yang berbasis pemberdayaan. Pasalnya, Dewan pimpinan perangi korupsi (GMPK) melayangkan surat secara kelembagaan meminta data program kerja masyarakat (Pokmas) tahun 2021. 

"Namun, pihak korwil kabupaten Sampang membalas surat permintaan dari GMPK  bahwa tidak punya wewenang memberikan data tersebut. Tapi, dalam balasan surat tersebut tidak distempel, padahal surat keluar masuk harus dicatat dan distempel," kata Dewan pimpinan GMPK Abdullah Aziz Riyanto SH. Minggu (27/3/2022).

Sementara itu, kata Abd Aziz Priyanto SH ketika ada salah satu perusahaan konstruksi akan melakukan pembayaran. 

"Ternyata, pihak koordinator wilayah UPT PJJ Pamekasan di Sampang mengeluarkan kwalitas dan ada stempelnya. Sedangkan surat balas ke GMPK tidak berstempel," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Moh Haris,ST, dia mengatakan bahwa jabatan koordinator tidak punya wewenang apapun. 

"Pihaknya, hanya kepanjangan tangan dari UPT PJJ Pamekasan, bilamana ada pihak-pihak yang membutuhkan data langkah baiknya langsung ke kantor UPT PJJ Pamekasan dan bisa langsung ke dinas PU Bina Marga Propinsi," kata Haris.

Disinggung soal stempel Haris menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya stempel. 

"Soal ada salah satu perusahaan konstruksi yang meminta kwitansi sekaligus stempel. Pihak koordinator wilayah di Sampang mengajukan permohonan stempel kepada  UPT PJJ Pamekasan. Setelah itu, pihak Koordinator wilayah Sampang hanya mengetahui," ungkap Haris. gan

 

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…