Diwarnai Adu Mulut, Penetapan Calon Kepala Desa Canggu Nyaris Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendukung Bacakades M. Welly Willyanto terlibat ketegangan dengan Panitia Pilkades dan Forkopimcam. SP/Dwy AS
Pendukung Bacakades M. Welly Willyanto terlibat ketegangan dengan Panitia Pilkades dan Forkopimcam. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penetapan calon kepala desa (Bacakades) Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diwarnai adu mulut dan nyaris ricuh, Senin (25/7/2022).

Salah satu bacakades yang tidak lolos penetapan mendesak panitia untuk mengulang kembali paparan tabulasi.

Namun permintaan tersebut ditolak lantaran prosesnya sudah lewat dan masuk tahapan pengundian nomor urut calon.

"Ada satu calon yang terlambat yakni Pak Welly, dia minta tabulasi lagi, kan sudah selesai, kalau diulang-ulang terus maka gak akan rampung-rampung," ujar Samiardi, Ketua Panitia Pilkades Canggu, Senin (25/7/2022).

Ia menyebut, undangan sudah diberitahukan pukul 9 pagi. Semua sudah hadir tepat waktu dan acara juga dimulai sesuai jadwal. Tapi calon tersebut tidak merasa puas karena telat datang sehingga tidak mengetahui tabulasinya.

"Sudah kita paparkan secara jelas di slide. Dari delapan Bacakades, sudah ditetapkan lima calon yang di rangking sesuai bobotnya. Kalau saya turuti untuk diulang, nanti malah salah dan bisa diprotes oleh calon yang lain," tegasnya.

Masih kata Samiardi, ada 8 Bacakades di Pilkades Canggu, dan sesuai aturan jika calonnya lebih dari lima maka akan dilakukan penskoran berdasar tiga kriteria yakni pendidikan, umur dan masa kerja.

Berdasar bobot nilai, maka yang lolos menjadi Cakades Canggu yakni Muchamad Muchlis dengan skor 70, Sugianto skor 65, Uji Sukmono skor 60, Boga Septon Kurniawan skor 60 dan Auda Fardian Akbironi skor 60.

"Yang tidak lolos ada tiga yakni Ana Yuliana skor 60, M. Welly Willyanto skor 55 dan Diana skor 50. Khusus untuk Ana Yuliana meski skornya tinggi, tapi tetap tak lolos karena berkasnya tak lengkap," ungkapnya.

Samiardi menegaskan dalam agenda penetapan dan pengumuman Bacakades menjadi Cakades Canggu kali ini sejatinya tidak dibuka forum untuk tanya jawab. Sebab seluruh tahapan tersebut dinilainya sudah dilakasanakan secara fair dan terbuka.

"Kalau tidak puas silahkan menggugat ke jalur hukum, kita panitia sudah melaksanakan sesuai aturan fairplay," pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan Surabaya Pagi di Balai Desa Canggu, acara penetapan bacakades ini mulai sedikit gaduh setelah Bacakades Welly hadir. Mantan lurah Canggu ini tiba di Balai Desa sekitar pukul 10 pagi usai penetapan 5 calon yang lolos.

Welly yang tak lolos lantas memperkarakan salah satu calon yang dinyatakan lolos oleh panitia yakni M. Muchlis lantaran pernah tersangkut masalah hukum.

Setelah sempat adu mulut dengan panitia dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), akhirnya ketegangan berangsur mereda setelah surat berisi somasi tersebut diterima oleh panitia pilkades.

Usai menyerahkan surat, Welly dan seorang pendukungnya lantas meninggalkan lokasi sebelum acara selesai. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…