Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Suap Pejabat LPSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Permohonan Perlindungan Istri Sambo ke LPSK, Resmi Ditolak

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kasus pidana Sambo, tampaknya bukan urusan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sejak Senin (15/8/2022) kemarin, Sambo, dilaporkan menyuap dua pejabat di LPSK.

Lembaga Swadaya Masyarakat TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) melaporkan Ferdy Sambo ke KPK atas dugaan suap terhadap LPSK pada Senin (15/8/2022). Laporan tak lepas dari amplop yang diberikan kepada staf LPSK.

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu/Bharada E, Bripka Ricky Rizal/Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin kemarin.

 

LPSK Siap Beri Kesaksian

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya akan menjelaskan ke KPK usai anggotanya sempat diberi dua amplop coklat usai bertemu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bila lembaga antirasuah itu membutuhkan keterangan pihaknya..

Hal demikian ia sampaikan merespons Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang melaporkan Sambo ke KPK imbas insiden tersebut. "Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK, tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Hasto menegaskan petugas LPSK yang menerima tak pernah membuka amplop cokelat tersebut. Ia juga memastikan petugas LPSK enggan menerima dan langsung mengembalikan amplop tersebut kepada yang memberikan.

"Patut [diduga uang]. Kami tidak pernah buka. [Anggota] LPSK waktu itu tafsirkan itu uang, jadi harus dikembalikan," kata dia.

 

LPSK Tolak Permohonan Putri

LPSK saat ini memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo. Keputusan itu diambil LPSK karena menemukan sejumlah kejanggalan. "Jadi itu dulu yang mungkin bisa saya sampaikan bahwa ada dorongan, desakan, agar LPSK ketika itu segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC sebagai korban kekerasan seksual. Namun, permintaan itu tidak LPSK kabulkan," tegasnya

 

LPSK Diintervensi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan sempat ada intervensi di awal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengajukan permohonan perlindungan. Ada 'pihak resmi' yang mendorong LPSK untuk memberikan perlindungan ke Putri Candrawathi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan tak ada intimidasi yang secara langsung mengancam keselamatan jiwa Putri Candrawathi. Hanya, sempat ada pihak resmi yang meminta LPSK untuk melindungi Ibu PC.

"Dalam proses ini di awal-awal ketika proses penelaahan ada koordinasi. Pada proses koordinasi itu, ada pihak-pihak yang secara resmi meminta mendorong LPSK untuk melindungi Ibu PC," papar Edwin di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

Menurutnya, pihak tersebut sudah mendapatkan sanksi dari kepolisian. Ia membenarkan adanya dorongan ke LPSK untuk mengabulkan permohonan Putri Candrawathi. "Pihak yang secara resmi itu juga menjadi bagian yang mendapatkan sanksi internal di kepolisian," tuturnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian…

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun bakal mencermati proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang direncanakan untuk menutup defisit APB…

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ibarat putri ayu, proyek pembangunan Rumah Pompa Lippo di Jalan Raya Jati sempat menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang m…

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Keramaian di depan TMP R.Wijaya Kota Blitar yang berhadapan dngn wisata Kuliner malam tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi, di kejutkan…

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri M…

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Deteksi dini dan cegah dini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ser…