Kadiv Humas Polri Tegaskan Banding Sambo, Selama 3 Hari Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan proses Ferdy Sambo ajuan banding. Proses ini dilakukan  setelah Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat diri Ferdy karena melanggar kode etik kepolisian.

"Ini merupakan hak yang bersangkutan. Yang bersangkutan sesuai pasal 69 dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis dalam tiga hari kerja," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers usai sidang KKEP di Markas Besar Polri pada Jumat, (26/8/2022) dini hari tadi.

 

Kadiv Humas Polri mengatakan setelah 21 hari masa banding, sekretaris KKEP akan memutuskan apakah keputusan tersebut sama dengan keputusan yang disampaikan pada hari saat keputusan dibacakan atau ada perubahan.

"Yang jelas, yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang banding nantinya," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa keputusan dalam banding nanti, merupakan keputusan final atau akhir dari pelanggar kode etik polisi, Irjen Ferdy Sambo.

Sidang etik ini dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang dihadiri oleh anggota komisi yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, kemudian Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Srawung Subdenpom Gresik, Polisi Militer Bangun Kedekatan dengan Warga

Srawung Subdenpom Gresik, Polisi Militer Bangun Kedekatan dengan Warga

Selasa, 29 Sep 2026 13:58 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana berbeda terlihat di Markas Subdenpom V/4-2 Gresik, Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas, Senin (28/9/2026) malam. Tidak ada k…

Gunung Semeru Alami 6 Kali Erupsi dengan Letusan hingga Capai 900 Meter

Gunung Semeru Alami 6 Kali Erupsi dengan Letusan hingga Capai 900 Meter

Selasa, 29 Sep 2026 13:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru kembali mengalami erupsi sebanyak enam kali selama tiga jam, dengan tinggi letusan hingga 900 meter di atas puncak…

Terdampak Kekeringan, Trenggalek Distribusikan 2,5 Juta Liter Air ke 52 Desa

Terdampak Kekeringan, Trenggalek Distribusikan 2,5 Juta Liter Air ke 52 Desa

Selasa, 29 Sep 2026 12:45 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kesulitan mendapatkan air selama kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Satpol PP Terapkan Pendekatan Humanis di Lapangan

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Satpol PP Terapkan Pendekatan Humanis di Lapangan

Selasa, 29 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti insiden viral petugas Satpol PP yang diduga menghentikan laju ambulans, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta…

Pemkot Surabaya dan Baznas Salurkan Beasiswa S1 RPL bagi Guru PAUD

Pemkot Surabaya dan Baznas Salurkan Beasiswa S1 RPL bagi Guru PAUD

Selasa, 29 Sep 2026 12:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan pengalaman mengajar minimal dua tahun yang dimiliki para guru dikonversi menjadi satuan kredit semester…

Jelang Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Rumah Pompa

Jelang Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Rumah Pompa

Selasa, 29 Sep 2026 12:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mencegah banjir menghadapi musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat pembangunan rumah pompa Sidokare…