KONTROL SOSIAL LAWAN PRAKTIK BARBAR: KETIKA HUKUM DIPERKOSA

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – DI negeri yang katanya negara hukum, kita menyaksikan peristiwa barbar. Seorang Pemred Harian Surabaya Pagi, Raditya M Khadaffi, dipenjara bukan karena ada alat bukti sah dan keadilan, tapi karena diduga ada “pesanan”.

Ini bukan sekedar salah tangkap. Ini praktik penegakan hukum yang merusak rasa keadilan masyarakat dan mencoreng marwah hukum. Wibawa Polri.

Dampak Buruk Hukum yang Dipesan dapat hilangkan Kepercayaan Publik pada polisi, jaksa, dan hakim.

Apalagi mempenjara bukan karena ada alat bukti sah dan keadilan, tapi karena diduga ada “pesanan”. Ini bukan sekedar salah tangkap, secara budaya tindakan bengis. Ini dapat merusak rasa keadilan masyarakat dan mencoreng marwah hukum. Orang tidak merasa aman karena aturan bisa diatur oleh siapa yang punya kuasa.

Sebagai orang yang berbudaya, tahu hukum dipakai untuk menindas orang lemah, bukan untuk mencari kebenaran, dosa besar.Mengingat lrinsip Hukum yang Benar, penahanan harus berdasar bukti yang kuat, bukan dugaan atau rekayasa. Apa aparat seperti ini tidak paham keadilan substantif ? Hukum harus melindungi hak-hak dasar manusia secara adil dan merata.

Hakim dan penyidik wajib bekerja secara mandiri tanpa pesanan dari pihak luar.

Tulisan Ini adalah kontrol social melawan cara paling kotor yaitu merekayasa kasus karena ada intervensi dari orang berduit. Dan yang lebih menyakitkan, yang melakukannya adalah institusi yang seharusnya menjadi penjaga wibawa hukum: yakni POLRI.

Ketika wibawa polri dicoreng oleh oknumnya sendiri, maka yang terluka bukan hanya Raditya M Khadaffi dan keluarganya. Yang terluka adalah kepercayaan 280 juta rakyat Indonesia kepada Polri.

10 Indikator Rekayasa Sebagai Cermin Budaya Kekuasaan

Dalam budaya Jawa kita kenal “eling lan waspada”. Tapi dalam kasus ini yang terjadi adalah “lali lan ngawur”. Ada 10 isyarat yang membentuk 5 pola sistemik: Pertama, Budaya Mengabaikan Prosedur. Konfrontir ditolak. Surat penahanan selisih tanggal. Akta diselipkan yang bukan objek LP. Ini budaya “asal jadi”. Hukum dipermainkan seperti wayang.

Kedua, Budaya Memalsukan Kebenaran. LP bertentangan dengan pengakuan. Catatan resmi Brigadir diabaikan. Dokumen jadi alat, bukan cermin kebenaran. Ketiga, Budaya Pesanan. Ada bisik-bisik “dalang” dari pengusaha. Hukum dijual. Keadilan dilelang.

Keempat, Budaya Membungkam Saksi. Saksi korban yang kenal “Mr M” dan paham Perkap 6/2005 justru tidak didengar. Karena saksi adalah ancaman bagi rekayasa.

Dan Kelima, Budaya Menutup Pintu. Semua demi satu tujuan: menahan. Bukan mencari keadilan. 10 indikator ini bukan kebetulan. Ini adalah pola. Dan pola ini berbahaya karena menjadi “budaya” di sebagian oknum.

Penutup: Seruan Agar Tidak Terulang

Pak Kapolri, Bapak Ibu Pimpinan Polri. Hukum itu ibarat payung. Kalau payungnya bocor, semua akan kehujanan. Termasuk institusi itu sendiri, peristiwa penjarakan Pemred Raditya, tanpa alat bukti sah adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.

Kami menuntut 4 hal: Audit INI Pusat, Labfor Biaya Negara, copot oknum, dan bebas mutlak. Bukan untuk balas dendam. Tapi agar ini JANGAN TERULANG LAGI.

Karena negara yang besar adalah negara yang berani mengoreksi dirinya sendiri.

Surabaya, 16 Agustus 2026. Pak Kapolri, saya tagih Presisimu. (Dr.H.Tatang Istiawan)

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Masuki Musim Panen 2026, Pemkab Pamekasan Pantau Pembelian Tembakau

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Memasuki musim panen 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai memantau pembelian tembakau di sejumlah pabrikan di…

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini d…

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…