Lapas Pemuda Madiun Kerap Disusupi Narkoba

Antar Soto Ayam Berisi Sabu untuk Anak di Lapas, Emaknya Kini Nyusul Masuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu PC, saat kepergok menyelipkan sabu di dalam Soto Ayam untuk anaknya yang berada di Lapas Pemuda Madiun
Ibu PC, saat kepergok menyelipkan sabu di dalam Soto Ayam untuk anaknya yang berada di Lapas Pemuda Madiun

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Pemuda Madiun, lagi-lagi digagalkan. Setelah petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun itu berhasil membongkar adanya barang haram itu hendak masuk dalam lapas. Hal ini baru terkuak pada Selasa (23/8/2022) lalu dan baru dirilis, Sabtu (27/8/2022).

Tak tanggung-tanggung, upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang ibu-ibu berinisial PC. Ibu PC kepergok menyelipkan narkoba ke dalam soto ayam yang akan dikirim ke anaknya di dalam Lapas. Akhirnya kepergok sabu itu.

“P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya Sabtu (27/8/2022).

Di dalam soto tersebut ada tiga kepala ayam. Masing-masing kepala ayam diselipkan bungkusan mencurigakan. Tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip.

Upaya penyelundupan sabu tersebut bermula saat petugas memeriksa seluruh barang dan makanan yang dibawa oleh PC di loket pemeriksaan sesuai SOP. "Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto tersebut," ujar Zaeroji.

Leher ayam yang dimaksud terlihat lebih besar dari ukuran normal dan menggelembung. Petugas pun mencoba menggunting leher tersebut namun sempat kesulitan karena ada benda yang mengganjal.

“Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda,” ungkap Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

“Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram,” tambahnya.

PC yang merupakan warga Nganjuk langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, PC mengatakan bahwa dirinya hendak mengitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA. “Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas,” ujar Nova.

Atas kejadian ini, baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi menyebut, sang ibu dijerat Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Dalam informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, penyelundupan sabu di lapas Madiun bukan pertama kali terjadi. Pada Senin (8/8) lalu petugas Lapas kelas IIA Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus melempar bungkusan dari luar lapas menggunakan ketapel. Usai dilakukan pengejara, pelaku yang diketahui bernama Barta Bima Rachmawan warga Madiun pun diamankan.

Kemudian pada Rabu (15/6) Lapas kelas IIA Madiun berhasil mengagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Adapun narkotika yang diselundupkan diantaranya sabu-sabu seberat 666,08 gram, ganja 60 gr, inex 100 butir, pil doble L 20 butir.

Paket narkoba tersebut disembunyikan di bawah kursi penumpang mobil Ertiga yang digunakan para pelaku berinisial MF dan AP. Dari hasil pemeriksaan paket narkotika tersebut akan dikirimkan kepada salah satu seorang narapidana kasus narkotika berinisial G.

Setelah didalami lebih lanjut, kasus tersebut merembet dan membuat 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu diantaranya RK atau Sakur sebagai pemasok. Kemudian, WY alias Pines, JM alias Mbah, GS, AS alias Bandet, KA, YS, dan JS alias Ganden sebagai pemesan.

Selain penyelundupan sabu ke dalam lapas, kasus transaksi narkoba yang dikendalikan salah satu napi di lapas Madiun juga pernah terungkap pada Februari 2022 lalu. transaksi narkoba itu digerakkan oleh Joko Sungkowo yang saat ini juga menjalani hukuman penjara 8 tahun penjara. ham/cr4/rmc

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…