Wali Kota Tegaskan Pengusaha Harus Taat Aturan Lingkungan Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya menaati aturan terkait lingkungan hidup demi kesejahteraan generasi yang akan datang.

"Tujuan adanya peraturan tentang lingkungan hidup adalah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Karena lingkungan hidup ini bukan hanya kita yang berhak untuk menikmati, untuk tinggal di atasnya ini nanti akan kita wariskan kepada anak cucu kita," kata Wali Kota Mojokerto saat pembinaan dan pengawasan bagi pelaku usaha terhadap penaatan peraturan lingkungan hidup. Senin (26/9).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Sabha Mandala Tama tersebut, perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan bahwa Kota Mojokerto merupakan kota perdagangan dan jasa yang memiliki dampak positif sekaligus negatif.

"Maka dari situ sisi positif nya adalah bisa menjadi sumber perekonomian bagi siapa saja yang tinggal dan berdomisili di Kota Mojokerto. Di sisi berbeda juga memberikan dampak munculnya banyak sampah, munculnya kepadatan penduduk. Sehingga perlu kita pahami bersama bahwa kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab pemerintah," tegasnya.

Melalui kegiatan yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ning Ita berharap semua pelaku usaha memahami regulasi yang telah ditetapkan. Diantaranya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 tahun 2019 tentang Izin Lingkungan.

Sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha baik industri, rumah sakit, perhotelan, restoran, mall dan pertokoan ini menghadirkan Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur Ainul Huri sebagai narasumber. Dwi

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…

Kekeringan Musim Kemarau, Polsek Gandusari bersama Tiga Pilar, Toga dan Tomas Salurkan Bantuan Air Bersih

Kekeringan Musim Kemarau, Polsek Gandusari bersama Tiga Pilar, Toga dan Tomas Salurkan Bantuan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 15:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi kekeringan, di musim kemarau yang panjang ini,…

Sumur Mengering saat Kemarau, Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih

Sumur Mengering saat Kemarau, Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 14:50 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Setelah debit sumur warga terus menurun saat musim kemarau panjang, kini sedikitnya 50 desa di 12 kecamatan di Kabupaten…

Siap Dibuka 28 September, Tiket Online Kawasan Taman Kawah Ijen Sudah Bisa Dipesan

Siap Dibuka 28 September, Tiket Online Kawasan Taman Kawah Ijen Sudah Bisa Dipesan

Minggu, 27 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti penanganan darurat kebakaran dan evaluasi keselamatan kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen Banyuwangi telah…

Tertibkan Sampah Visual, Pemkot Batu Bakal Siapkan 8 Ruang Kreatif Seniman

Tertibkan Sampah Visual, Pemkot Batu Bakal Siapkan 8 Ruang Kreatif Seniman

Minggu, 27 Sep 2026 14:21 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti permasalahan sampah di Kota Batu tidak melulu berupa limbah fisik yang berserakan di jalanan mulai dari baliho dan…