Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufida Mendorong Prioritaskan Pembangunan Fasilitas Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah, saat melakukan sidak aset Pemkot Surabaya yang terbengkalai di Jalan Cumpat, Kedung Cowek, Rabu (19/10) lalu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah, saat melakukan sidak aset Pemkot Surabaya yang terbengkalai di Jalan Cumpat, Kedung Cowek, Rabu (19/10) lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) memiliki banyak aset berupa lahan hingga banguna yang belum maksimal, seperti bangunan di Jalan Cumpat, Kedung Cowek ini salah satunya. 

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah, tampak reruntuhan bangunan yang berserakan di atas lahan seluas 17x23m² yang terbengkalai bertahun-tahun tanpa manfaat.

Didampingin Ketua RT 3 Hendik Tri Maryono dan Ketua LPMK Kedung Cowek Jamilan, Laila berkeliling disana sambil menampung keluhan warga. Dulunya, reruntuhan tersebut merupakan koperasi swasta dan minimarket. Di bangun di atas aset Pemkot, bangunan yang terdata masuk di RT 3 RW 2 Cumpat, Kedung Cowek tersebut.

Setelah masa sewanya habis beberapa tahun lalu, kemudian bangunan terbengkalai seperti ini. Matinya aset Pemkot ini juga disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah,"Ini sangat luas, sayang jika tak termanfaatkan. Saya banyak mendapat laporan dari warga sekitar bahwa disini ada aset pemkot yang kurang terawat," ungkapnya di sela-sela Sidak di Jalan Cumpat, Kedung Cowek Rabu (19/10) lalu.

Laila Mufidah mendorong Pemkot untuk segera memprioritaskan pembangunannya fasilitas warga, Dispora dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya perlu bersinergi demi menentukan langkah.

"Masalahnya, bangunannya sudah dibongkar berbulan-bulan namun belum ada langkah lanjutan. Ini perlu segera dibangun lapangan futsal untuk memberikan wadah beraktifitas warga setempat," sambungnya.

 

Maka dari Laila mendesak Pemkot Surabaya untuk segera merevitalisasi gedung terbengkalai di area itu agar bisa dimanfaatkan oleh warga. Dan dirinya  akan mengawal pengelola aset Pemkot ini agar dapat dimanfaatkan warga secara tepat dan optimal.

Menurut Laila, selain lapangan futsal, Laila juga melihat peluang lain dari lahan aset Pemkot tersebut. Yakni, sebagai tempat bagi warga yang ingin melangsungkan hajatan. Sebab, warga disana umumnya memiliki halaman rumah yang cukup kecil. Laila berharap pembangunan bisa dilakukan secepatnya, setidaknya mulai tahun depan.

Semtara Ketua RT 3 Hendik Tri Maryono pembongkaran bangunan tersebut atas Perintah dari Pemkot Surabaya jika mau dimanfaatkan warga.

"Setelah dibongkar, Namun sampai sampai sekarang tidak ada tindak lanjut lagi dari Pemkot," ungkap Hendrik.

Hendrik menyayangkan adanya aset Pemkot yang terbengkalai. Sementara fasilitas umum di daerah tersebut tak disediakan dengan maksimal. Seharusnya, di lahan tersebut bisa dibangun fasilitas yang bermanfaat untuk warga.

"Dulu, ada lapangan yang kami gunakan untuk olahraga. Tapi kemudian dialihfungsikan untuk pembangunan Taman Suroboyo. Jadi, tak ada lagi tempat bagi kami, terutama anak-anak dan remaja, untuk berolahraga," ujar Hendik.

Setelah Taman Suroboyo diresmikan pada 2019, warga jalan Cumpat resmi tak punya fasilitas untuk berolahraga. Hendik mengungkapkan bahwa tak adanya fasilitas tersebut membuat kenakalan remaja meningkat karena mereka tak punya tempat untuk berkegiatan produktif.

"Perwakilan RT, RW, dan LPMK sudah mengajukan pembangunan lapangan futsal ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surabaya (Dispora). Jawabannya, Dispora bisa membangun jika ada lahan. Sekarang sudah ada lahan, tapi tak kunjung dibangun," tutur Hendik. Ia berharap, akan ada tindakan dari Pemkot atau Dispora mengenai pembangunan lapangan futsal. Sebab, banyak pemuda yang berbakat dalam sepak bola di daerah tersebut dan kerap menjuarai pertandingan. Alq

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…