KTT G20 Hapuskan Subsidi BBM, Ini Tanggapan Pertamina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Para pemimpin negara G20 sepakat untuk mempercepat penghapusan subsidi BBM demi mencapai energi bersih dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut tercantum dalam poin ke-12 Bali Leader's Declaration.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan akan mengikuti segala keputusan dan kebijakan pemerintah terkait regulasi BBM subsidi. Pasalnya, pihaknya hanya sebagai operator yang ditugaskan untuk menyalurkan.

"Sebagai operator, kami akan mengikuti seluruh regulasi BBM subsidi yang sudah ditetapkan regulator," kata Irto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Meski begitu, Irto enggan bicara lebih detail terkait implementasi kesepakatan penghapusan BBM oleh negara-negara anggota KTT G20 tersebut. Menurutnya, kebijakan  terkait penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator.

"Kebijakan mengenai penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator," ucap Irto.

Kesepakatan dalam poin 12 tersebut menyetujui bahwa negara-negara G20 berkomitmen untuk mencapai target SDG 7.  Selain itu, juga untuk menutup kesenjangan akse energi dan diharapkan bisa menghapus kemiskinan energi.

Dalam kesepakatan itu pemimpin-pemimpin negara G20 juga menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi untuk mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.

Pemangkasan dilakukan karena subsidi BBM dianggap mendorong konsumsi BBM jadi lebih boros.

"Kami akan meningkatkan upaya kami untuk mengimplementasikan komitmen tersebut dibuat pada tahun 2009 di Pittsburgh untuk menghapus dan merasionalisasi dalam jangka menengah, subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien yang mendorong konsumsi secara boros," bunyi pernyataan daeklarasi tersebut. jk

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…