Wow! Kemenkeu Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp 7 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah pagu Program Kartu Parakerja sebanyak Rp7 triliun, sehingga pagu yang awalnya ditetapkan Rp11 triliun kini bertambah menjadi Rp18 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran untuk penyaluran insentif Program Kartu Prakerja hingga Oktober 2022 telah mencapai Rp12,9 triliun.

“Kita sudah merealisasikan Rp12,9 triliun. Dalam hal ini, pada September–Oktober, ada tambahan lagi Rp7 triliun, karena kita menambah untuk shock absorber-nya, sehingga total pagu menjadi Rp18 triliun,” kata Sri Mulyani, Senin (28/11/2022).

Ia menyampaikan, realisasi hingga Oktober 2022 tersebut telah dimanfaatkan untuk bantuan biaya pelatihan, insentif mencari kerja, dan insentif survei evaluasi, bagi sebanyak 3,67 juta peserta.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp 18 triliun, lanjut Sri Mulyani,  akan disalurkan sebesar Rp 5,1 triliun. Ia berharap insentif kartu prakerja dapat menjadi bantalan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara  massal belakangan ini.

“Sebanyak 3,67 juta peserta sudah mengikuti program kartu prakerja, ini yang diharapkan bisa juga membantu tekanan terhadap beberapa industri manufaktur, terutama yang padat karya yang mengalami tekanan,” ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 333,8 triliun per Oktober 2022. Pemerintah telah merealisasikan bantuan perlindungan sosial tambahan sebesar Rp 15,6 triliun periode yang sama.

"Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat rentan sebagai pengalihan dari kenaikan harga bahan bakar minyak," tuturnya.

Bantuan tambahan tersebut diantaranya BLT BBM yang telah terealisasi sebesar Rp6,21 triliun, bantuan subsidi upah yang juga telah terealisasi sebesar Rp7,68 triliun, dan realisasi anggaran dari dukungan APBN sebesar Rp1,71 triliun.

“Jadi ini berbagai bansos yang masih ada ruang yang kita harapkan bisa direalisasikan sampai dengan akhir tahun untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…