Revisi Perda Pembentukan Perangkat Daerah untuk Dirikan BRIDA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hj Anik Masclahah menandatangani pengesahan Perda tentang Revisi Perda No 11/2018  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat 2/12/2022. SP/Riko Abdiono
Hj Anik Masclahah menandatangani pengesahan Perda tentang Revisi Perda No 11/2018 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat 2/12/2022. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Revisi Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka pendirian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). 

Wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah mengatakan persetujuan bersama terhadap perubahan keempat Perda No.11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sudah disampaikan beberapa bulan lalu. Namun harus menunggu fasilitasi dan persetujuan dari Mendagri sehingga baru saja disahkan.

"Akhir bulan November lalu, persetujuan dari Mendagri terkait Raperda perubahan keempat Perda No.11/2016 sudah turun, sehingga paripurna ini bisa dilakukan pengesahan dan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," jelas politikus asal PKB, Jumat 2/12/2022.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar PArawansa mengatakan, revisi keempat Perda No.16/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, adalah untuk menyesuaikan Perpres No.78/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Permenpan RB No.25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. 

"Ketentuan dalam perubahan keempat Perda No.11/2016 ini mengatur mengenai perubahan pencantuman jumlah bidang pada perangkat daerah dan mengubah nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)," tuturnya. 

"Semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jatim. Tak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini semoga kerjasama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang," pungkas orang nomor satu di Pemprov Jatim. rko

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…