Tabrak Bak Belakang Truk, Pelajar Tewas di Simpang Tiga Jogodayoh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kecelakaan lalu-lintas melibatkan motor dan truk terjadi di Jalan Raya Simpang 3 Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (7/12/2022). 

Akibatnya, NFR (14) pelajar asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini tewas saat menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara satu orang temannya, pelajar asal Kabupaten Mojokerto masih menjalani perawatan.

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR. Korban, NFR (14)  membonceng A (15) pelajar asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mereka melaju dari arah barat ke timur atau dari Kota Mojokerto ke Mojosari.

Sampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul kendaraan truk yang tidak diketahui nopol kendaraannya belok ke arah kanan. Di belakang kendaraan truk, ada kendaraan truck nopol AG 8533 UO yang dikendarai Suyanto (33).

"Warga Dusun Jatipandak RT 13 RW 03, Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini berhenti karena memberikan kesempatan kendaraan truk yang tidak diketahui nopol kendaraannya tersebut untuk belok ke kanan," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, Kamis (8/12/2022).

Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara kendaraan sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR, lanjut Kanit, pada saat berjalan kurang menguasai laju kendaraan. Sehingga kurang bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu-lintas yang berjalan dari arah berlawanan.

"Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga kendaraan korban menabrak bak belakang sebelah kiri dari kendaraan truck yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian oleng ke kanan dan menabrak kendaraan truck nopol AG 8533 UO yang berada di belakangnya," jelasnya.

Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu sejumlah relawan, korban pengendara sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR dan rekannya dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

"Keduanya mengalami mengalami luka pada bagian kepala. Pengendara sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6807 PR meninggal dunia setelah mendapat perawat di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sementara temannya yang dibonceng masih menjalani perawatan," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…