Diduga Korsleting Aliran Listrik, Pabrik Egg Trey Ludes Dilalap Api

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memadamkan api yang membakar pabrik. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat memadamkan api yang membakar pabrik. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pada Kamis (5/1) subuh warga desa/Kec Ponggok dikejutkan kobaran api dari Pabrik egg trey (tempat telur) milik Wandry (38) warga/Desa/Ponggok RT 08/RW 01 Kec Ponggok Kabupaten Blitar. Api baru dapat dipadamkan sekitar 5 jam setelah 3 mobil Damkar Kabupaten Blitar melakukan pemadaman kobaran api yang begitu besar.

Peristiwa terbakarnya Pabrik egg trey tersebut menurut Kapolsek Ponggok AKP Sony melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan SH pada wartawan tadi pagi menjelaskan bahwa awal diketahui terbakarnya Pabrik egg trey setelah saksi Eko (50) warga setempat dan pemilik pabrik sedang tidur, saat itu saksi dan korban mendengar letusan dan suara gemuruh, setelah melihatnya ternyata ada kebakaran di pabrik.

"Ketika saksi dan korban (Wandry) sedang tidur di kamar sebelah pabrik egg trey, jelang pagi subuh terdengar suara gemuruh dan letupan api dan merasa panas di sekitar ruang tungku (Oven) pembuatan trey, melihat itu saksi dan korban berusaha memadamkan api di bantu beberapa karyawan pabrik, dan langsung menghubungi Polsek Ponggok di lanjut lapor ke pasukan Pemadam Kebakaran," jelas AKP Ahmad Rochan di ruang kerjanya.

Setelah satuan pasukan Damkar Pemkab Blitar melakukan pemadaman sekitar 3 jam, api bisa dikuasai dan dinyatakan padam.

"Untuk korban Alhamdulillah tidak ada, api diduga dari pemanasan (Oven) untuk pembakaran trey yang terbuat dari asbes, kini masih dalam pemeriksaan team Inafis Unit Reskrim Polres Blitar Kota, dan guna penyelidikan kita sampaikan ke Labfor Polda Jawa Timur, untuk kerugian materi menurut keterangan korban Pak Wandry sekitar Rp 50 sampai Rp 60 juta. Sesuai perintah dan pesan Pak Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si selalu mengingatkan kewaspadaan/hati-hati kebakaran yang timbul dari api yang tak terkontrol dan aliran-aliran dari kabel kabel listrik yang terkelupas, apalagi pabrik-pabrik yang menggunakan aliran listrik nonstop," pungkas AKP Achmad Rochan pada wartawan. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…