Beraksi di 10 TKP, Dua Pelaku Jambret HP Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penjambretan HP, SB dan AS. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka penjambretan HP, SB dan AS. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah Surabaya. Penangkapan tersebut terjadi di SPBU Jalan Diponegoro Surabaya dan Jalan Kartini, Gresik pada Rabu (15/02/2023).

Diketahui kedua tersangka berinisial SB (20) warga Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan, Surabaya dan AS (23) asal Dusun Madupat Kanginan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

“Dua Pelaku tersebut, yaitu AS (23) dan SB (20) berhasil ditangkap. Usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan polisi yang dilaporkan korban,” kata Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana kepada awak media, Kamis (17/2/2023).

AKBP Mirzal menerangkan, mereka ditangkap karena telah merampas handphone (HP) milik SN (26), wanita asal Kedung Turi.

Perampasan itu terjadi saat SN tengah berboncengan naik motor untuk menemani suaminya yang bekerja sebagai driver online mencari orderan di Jalan Kawi, Surabaya pada Minggu, (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, tiba - tiba dari sebelah kanan, motor mereka didekati oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda PCX warna tosca tanpa nopol dan langsung mengambil secara paksa HP milik korban lalu melarikan diri.

"Merampas HP korban, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin mendatangi TKP. Bersama Opsnal Reskrim Polsek Sawahan, serangkaian kegiatan dilakukan mulai dari olah TKP, interogasi saksi-saksi, patroli siber serta analisa CCTV untuk mengetahui ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan korban. Alhasil, para pelaku berhasil teridentifikasi.

Petugas menangkap SB di SPBU di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Saat diinterogasi dan ditunjukkan bukti-bukti kejahatan akhirnya SB mengakui perbuatannya.

Tersangka SB mengaku tak bekerja sendirian namun dibantu oleh tersangka lain berinsial AS yang berperan sebagai joki motor PCX. Dalam menjalankan aksinya, SB diantar atau ditemani oleh AS.

 “Dari pengakuan SB ini, ia melancarkan aksinya bersama pelaku AS dengan menggunakan sepeda motor milik AS,” tuturnya.

Tersangka AS akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kartini Gresik. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang-bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah beraksi di 10 TKP. Mayoritas yang menjadi sasaran adalah perempuan yang membawa HP.

“Saya sudah menjambret sebanyak 10 kali,” ucap SB dan AS.

Selain melakukan aksi di Jalan Kawi, dua pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Kenjeran dengan hasil HP, di Jalan Gembong dua kali dengan hasil HP, di Jalan Dupak sebanyak tiga kali dengan hasil HP, di Jalan Semarang dengan hasil HP, di Jalan Basuki Rahmad depan TP dengan hasil HP Iphone 6 dan di Jalan Demak dengan hasil HP.

“Jadi kedua terduga sebelumnya sudah sering melakukan aksi perampasan disejumlah tempat di Surabaya. Dan terkahir kalinya melakukan perampasan di Jalan Kawi Surabaya sebelum Indomaret,” terangnya.

AKBP Mirzal mengungkapkan, semua hasil kejahatan berupa HP selalu dijual online di Facebook dengan harga bervariasi antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Jambret HP). ari

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak berhenti …

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…