Beraksi di 10 TKP, Dua Pelaku Jambret HP Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penjambretan HP, SB dan AS. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka penjambretan HP, SB dan AS. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah Surabaya. Penangkapan tersebut terjadi di SPBU Jalan Diponegoro Surabaya dan Jalan Kartini, Gresik pada Rabu (15/02/2023).

Diketahui kedua tersangka berinisial SB (20) warga Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan, Surabaya dan AS (23) asal Dusun Madupat Kanginan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

“Dua Pelaku tersebut, yaitu AS (23) dan SB (20) berhasil ditangkap. Usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan polisi yang dilaporkan korban,” kata Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana kepada awak media, Kamis (17/2/2023).

AKBP Mirzal menerangkan, mereka ditangkap karena telah merampas handphone (HP) milik SN (26), wanita asal Kedung Turi.

Perampasan itu terjadi saat SN tengah berboncengan naik motor untuk menemani suaminya yang bekerja sebagai driver online mencari orderan di Jalan Kawi, Surabaya pada Minggu, (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, tiba - tiba dari sebelah kanan, motor mereka didekati oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda PCX warna tosca tanpa nopol dan langsung mengambil secara paksa HP milik korban lalu melarikan diri.

"Merampas HP korban, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin mendatangi TKP. Bersama Opsnal Reskrim Polsek Sawahan, serangkaian kegiatan dilakukan mulai dari olah TKP, interogasi saksi-saksi, patroli siber serta analisa CCTV untuk mengetahui ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan korban. Alhasil, para pelaku berhasil teridentifikasi.

Petugas menangkap SB di SPBU di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Saat diinterogasi dan ditunjukkan bukti-bukti kejahatan akhirnya SB mengakui perbuatannya.

Tersangka SB mengaku tak bekerja sendirian namun dibantu oleh tersangka lain berinsial AS yang berperan sebagai joki motor PCX. Dalam menjalankan aksinya, SB diantar atau ditemani oleh AS.

 “Dari pengakuan SB ini, ia melancarkan aksinya bersama pelaku AS dengan menggunakan sepeda motor milik AS,” tuturnya.

Tersangka AS akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kartini Gresik. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang-bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah beraksi di 10 TKP. Mayoritas yang menjadi sasaran adalah perempuan yang membawa HP.

“Saya sudah menjambret sebanyak 10 kali,” ucap SB dan AS.

Selain melakukan aksi di Jalan Kawi, dua pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Kenjeran dengan hasil HP, di Jalan Gembong dua kali dengan hasil HP, di Jalan Dupak sebanyak tiga kali dengan hasil HP, di Jalan Semarang dengan hasil HP, di Jalan Basuki Rahmad depan TP dengan hasil HP Iphone 6 dan di Jalan Demak dengan hasil HP.

“Jadi kedua terduga sebelumnya sudah sering melakukan aksi perampasan disejumlah tempat di Surabaya. Dan terkahir kalinya melakukan perampasan di Jalan Kawi Surabaya sebelum Indomaret,” terangnya.

AKBP Mirzal mengungkapkan, semua hasil kejahatan berupa HP selalu dijual online di Facebook dengan harga bervariasi antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Jambret HP). ari

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…