David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury, Kualitas Hidup Menurun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
David Ozora saat sudah siuman dan melakukan perawatan di rumah sakit. SP/ SBY
David Ozora saat sudah siuman dan melakukan perawatan di rumah sakit. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) membuat Cristalino David Ozora (17) mengalami diffuse axonal injury hingga mengakibatkan kualitas hidup David menurun.

Hal tersebut dijelaskan oleh  Mellisa Anggraeni, kuasa hukum David. Melissa juga menjelaskan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat menyarankan agar David diberikan pemenuhan medis dan pendidikan.

"Tadi dokter sampaikan bahwa David terkena yang namanya diffuse axonal injury, di mana kualitas life-nya menurun," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, Kamis (30/03/2023).

Namun, lanjutnya, dokter menyampaikan diperkirakan David belum bisa menjalani proses pendidikan selama setahun ke depan.

"Tadi dokter menyampaikan bahwa kondisinya tidak memungkinkan David menerima pendidikan dalam waktu singkat. Mungkin satu tahun ke depan, menurut dokter belum memungkinkan, tapi kita tidak tahu kuasa Tuhan karena dokter selama ini terus melakukan stimulasi-stimulasi terkait kesadaran kognitif," jelas Mellisa.

David sendiri sudah dirawat selama 37 hari setelah terjadi penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam. Rencananya, pekan depan David akan menjalani perawatan stem cell setelah sebelumnya ditunda.

"Jadi minggu depan akan dilakukan penyuntikan stem cell. Sebenarnya minggu lalu, tapi dokter membutuhkan observasi lebih lanjut untuk melakukan suntikan stem cell, baru akan dilakukan minggu depan," ujarnya.

Perlu diketahui, diffuse axonal injury (DAI) atau cedera aksonal difus merupakan jenis cedera otak traumatis (TBI). Istilah ini menggambarkan cedera yang biasanya diakibatkan oleh trauma tumpul di kepala dan mempengaruhi fungsi otak.

Dikutip dari Medical News Today, DAI mengacu pada robekan serabut saraf yang dikenal sebagai akson. Cedera ini biasanya terjadi akibat pergeseran otak yang cepat di dalam tengkorak, menyebabkan serabut saraf meregang dan robek.

Jika trauma yang didapatkan cukup kuat, ini dapat merusak akson, menyebabkan interkoneksi saraf ini tidak berfungsi atau terputus dan memengaruhi banyak area otak. dsy/dc

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…