Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik berinisial SB alias Sukro (46). Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan sekerjanya berinisial DRA (31).

Kasiintelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Risky, mengatakan penahanan dilakukan usai pihak kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Gresik berupa tersangka dan barang bukti. Sebelumnya, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak tidak tercapai sehingga proses hukum dilanjutkan hingga persidangan. Pihak korban disebut meminta perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan di ruang kerja DPUTR Gresik pada 17 Mei 2024. Saat itu korban DRA mempertanyakan pekerjaan memorial aset tahun 2017 hingga 2019 yang disebut belum selesai. Percakapan kemudian memanas hingga terjadi cekcok antara korban dan tersangka.

Dalam kondisi emosi, SB diduga melempar botol air mineral ke arah korban hingga mengenai bagian wajah. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius berupa patah tulang hidung disertai pendarahan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik, termasuk tindakan operasi.

Pihak Kejari Gresik memastikan proses penanganan perkara telah melalui seluruh tahapan administrasi dan penelitian berkas sesuai prosedur hukum. Jaksa penuntut umum kini tengah menyiapkan pelimpahan perkara untuk agenda persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sesama pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Kejaksaan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. did

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…