Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik berinisial SB alias Sukro (46). Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan sekerjanya berinisial DRA (31).

Kasiintelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Risky, mengatakan penahanan dilakukan usai pihak kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Gresik berupa tersangka dan barang bukti. Sebelumnya, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak tidak tercapai sehingga proses hukum dilanjutkan hingga persidangan. Pihak korban disebut meminta perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan di ruang kerja DPUTR Gresik pada 17 Mei 2024. Saat itu korban DRA mempertanyakan pekerjaan memorial aset tahun 2017 hingga 2019 yang disebut belum selesai. Percakapan kemudian memanas hingga terjadi cekcok antara korban dan tersangka.

Dalam kondisi emosi, SB diduga melempar botol air mineral ke arah korban hingga mengenai bagian wajah. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius berupa patah tulang hidung disertai pendarahan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik, termasuk tindakan operasi.

Pihak Kejari Gresik memastikan proses penanganan perkara telah melalui seluruh tahapan administrasi dan penelitian berkas sesuai prosedur hukum. Jaksa penuntut umum kini tengah menyiapkan pelimpahan perkara untuk agenda persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sesama pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Kejaksaan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. did

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…