Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik berinisial SB alias Sukro (46). Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan sekerjanya berinisial DRA (31).

Kasiintelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Risky, mengatakan penahanan dilakukan usai pihak kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Gresik berupa tersangka dan barang bukti. Sebelumnya, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak tidak tercapai sehingga proses hukum dilanjutkan hingga persidangan. Pihak korban disebut meminta perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan di ruang kerja DPUTR Gresik pada 17 Mei 2024. Saat itu korban DRA mempertanyakan pekerjaan memorial aset tahun 2017 hingga 2019 yang disebut belum selesai. Percakapan kemudian memanas hingga terjadi cekcok antara korban dan tersangka.

Dalam kondisi emosi, SB diduga melempar botol air mineral ke arah korban hingga mengenai bagian wajah. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius berupa patah tulang hidung disertai pendarahan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik, termasuk tindakan operasi.

Pihak Kejari Gresik memastikan proses penanganan perkara telah melalui seluruh tahapan administrasi dan penelitian berkas sesuai prosedur hukum. Jaksa penuntut umum kini tengah menyiapkan pelimpahan perkara untuk agenda persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sesama pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Kejaksaan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. did

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…