Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik berinisial SB alias Sukro (46). Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan sekerjanya berinisial DRA (31).

Kasiintelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Risky, mengatakan penahanan dilakukan usai pihak kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Gresik berupa tersangka dan barang bukti. Sebelumnya, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak tidak tercapai sehingga proses hukum dilanjutkan hingga persidangan. Pihak korban disebut meminta perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan di ruang kerja DPUTR Gresik pada 17 Mei 2024. Saat itu korban DRA mempertanyakan pekerjaan memorial aset tahun 2017 hingga 2019 yang disebut belum selesai. Percakapan kemudian memanas hingga terjadi cekcok antara korban dan tersangka.

Dalam kondisi emosi, SB diduga melempar botol air mineral ke arah korban hingga mengenai bagian wajah. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius berupa patah tulang hidung disertai pendarahan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik, termasuk tindakan operasi.

Pihak Kejari Gresik memastikan proses penanganan perkara telah melalui seluruh tahapan administrasi dan penelitian berkas sesuai prosedur hukum. Jaksa penuntut umum kini tengah menyiapkan pelimpahan perkara untuk agenda persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sesama pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Kejaksaan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. did

Berita Terbaru

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…

Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

Kementerian ATR/BPN, Rentan Korupsi

Selasa, 22 Sep 2026 07:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – “KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN,” ujar Jubir KPK Budi …