Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik berinisial SB alias Sukro (46). Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan sekerjanya berinisial DRA (31).

Kasiintelijen Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Risky, mengatakan penahanan dilakukan usai pihak kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Gresik berupa tersangka dan barang bukti. Sebelumnya, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak tidak tercapai sehingga proses hukum dilanjutkan hingga persidangan. Pihak korban disebut meminta perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan di ruang kerja DPUTR Gresik pada 17 Mei 2024. Saat itu korban DRA mempertanyakan pekerjaan memorial aset tahun 2017 hingga 2019 yang disebut belum selesai. Percakapan kemudian memanas hingga terjadi cekcok antara korban dan tersangka.

Dalam kondisi emosi, SB diduga melempar botol air mineral ke arah korban hingga mengenai bagian wajah. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius berupa patah tulang hidung disertai pendarahan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik, termasuk tindakan operasi.

Pihak Kejari Gresik memastikan proses penanganan perkara telah melalui seluruh tahapan administrasi dan penelitian berkas sesuai prosedur hukum. Jaksa penuntut umum kini tengah menyiapkan pelimpahan perkara untuk agenda persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sesama pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Kejaksaan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. did

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…