Disperindag Pamekasan Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Hari Raya Ketupat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin saat sidak di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Senin (3/4/2023). Foto: Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin saat sidak di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Senin (3/4/2023). Foto: Pemprov Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjamin harga sejumlah kebutuhan pokok di wilayahnya aman terkendali menjelang hari raya Ketupat.

Hal itu diungkapkan berdasarkan pantauan sejumlah kebutuhan bahan pokok di pasar Kolpajung Pamekasan. Mulai dari harga cabai besar, cabai rawit, telur dan daging terpantau stabil.

Petugas Pasar Kolpajung Pamekasan, Junaidi memastikan bahwa harga daging tidak mengalami lonjakan harga yang signifikan meski banyak masyarakat yang mulai membeli daging untuk dimasak pada hari raya Ketupat.

Junaidi menjelaskan, harga daging sapi murni mencapai Rp 110 ribu per kg, daging ayam broiler Rp 37 ribu per kg, dan ayam kampung Rp 80 ribu per kg.

"Harga beras terendah Rp 11 ribu per Kg, kalau harga tertinggi Rp 13.500 per kg," kata Junaidi, Kamis (27/4/2023).

Kemudian, untuk harga cabai rawit saat ini mencapai Rp 25 ribu per kg. Sedangkan harga cabai biasa mencapai Rp 40 ribu per kg.

"Harga bawang merah saat ini Rp 35 ribu per kg. Kalau bawang putih Rp 26 ribu per kg,” ujarnya.

Selanjutnya, harga kebutuhan bahan pokok lain, seperti telur ayam ras mencapai Rp 27 per kg dan harga telur ayam kampung mencapai Rp 42 ribu per kg.

Sementara khusus harga sayur mayur, seperti sayur kubis atau kol Rp 10 ribu per kg, kentang Rp 16 ribu per kg,  tomat 15 ribu per kg, wortel Rp 12 ribu per kg dan buncis Rp 10 ribu per kg.

"Harga kacang tanah Rp 30 ribu per kg dan kacang hijau Rp 27 ribu per kg," jelasnya.

Guna memantau perubahan harga bahan pokok dan daging, Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap para pedagang secara rutin setiap hari di Pasar Kolpajung dan Pasar tradisional lainnya.

Ia menuturkan, hal ini dilakukan agar tidak ada permainan harga bahan pokok dan daging jelang hari raya Ketupat. pmk

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…