Pemotor Ugal Ugalan di Jalan, Tewas Mengenaskan Setelah Lewati Jalan Marka Kejut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Evakuasi Jenazah korban oleh rekan TGC Timur, Gubeng, SUrabaya. SP/ Ariandi
Evakuasi Jenazah korban oleh rekan TGC Timur, Gubeng, SUrabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua Pemuda mengendarai motor berboncengan melaju dengan kecepatan tinggi, Satu Pemotor tewas Mengenaskan, tubuhnya terlempar tabrak pohon dan Naik ke Trotoar Setelah Melewati Jalan Marka Kejut di Jalan Dharmahusada tepatnya depan Superindo pada Rabu (10/05/2023) 

Korban mengendarai motor Honda GL bernopol L 4784 OBM bernama Alvin Sugara Alamanda (23) warga Dsn Jaban. RT/RW: 042/014, Kelurahan Besowo, Kecamatan Kepung, dalam kondisi Tidak Sadar, Kritis dan dibonceng bernama Bintang (22) dalam kondisi Meninggal dunia Setelah tubuh terpental dan menabrak Pohon. 

Iptu Sumanto Kanit Polsek Gubeng menjelaskan, Dua Pemuda mengendarai motor dengan berboncengan melaju dari arah timur menuju ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya, tepat di Jalan Dharmahusada di seberang Superindo korban hilang kendali naik ke trotoar Setelah Melewati Jalan Marka Kejut dan Sempat tersenggol body samping Mobil Toyota Raize sedang parkir di lokasi, hingga terhenti setelah menabrak tiang PJU dan tubuh terpental tabrak Pohon

Sehingga Pembonceng tewas mengenaskan. "Korban langsung mendapat penanganan awal oleh rekan TGC Timur di bantu rekan-rekan yang di lokasi selanjutnya di rujuk ke RS. Dr. Soetomo menggunakan armada dari TGC Timur, " Kata Iptu Kusmianto, Rabu (10/05/2023) Malam Sekitar pukul 22.00 WIB, Kepada wartawan Harian Surabaya Pagi dilokasi kejadian. 

"Pembonceng dinyatakan Meninggal Dunia oleh rekan TGC Timur selanjutnya di Evakuasi dan di bawa ke Kamar Jenazah Dr. Soetomo menggunakan Mobil Ambulance PMI, " Jelasnya Iptu Kusmianto.

"Selanjutnya untuk korban meninggal dunia alamat domisili berada di  Mess Jalan Dharmahusada gang 1 no 1 dan Pemilik Mobil Raise tidak berada di lokasi saat kejadian dan untuk Mobil dalam keadaan terparkir di pinggir jalan raya, Laka ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes, "pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…