Pengedar Sabu Apartemen Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi.
Pelaku pengedar sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek salah satu Apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 03 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Pasalnya apartemen yang digrebek petugas itu diduga dijadikan tempat ajang transaksi sabu, sehingga di dalam apartemen tersebut polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.

"Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka. saat ditimbang masing-masing seberat, 1,37 gram, 1,16 gram berikut plastiknya," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pada Sabtu (13/05/2023) malam, kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Setelah ditangkap, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang teman bernama Agus yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian, sementara dua tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma "Melalui Kasat Narkoba, menurut pelaku barang haram itu dibeli seharga 3 juta. pada Minggu, 2 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib. Lalu, didepan SMK GEMA Jl. Mayjen Sungkono Surabaya dengan cara ranjauan, sedangkan barang tersebut dibeli oleh tersangka dengan cara berpatungan," ungkapnya.

Namun dari dia menjual barang haram itu malah buntung, Karena bisnis Narkotikanya tercium petugas dan digagalkan. Sehingga mereka tidak bisa menjual barang yang baru saja dibelinya dari bandar bernama Agus itu.

"Tersangka berdua kini akan mendekam dalam penjara karna harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," ujarnya.

Tambah Daniel menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di kota Surabaya. 

"Dengan informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan bahwa di sebuah apartemen dijadikan transaksi sabu, dan dinyatakan benar bahwa dua tersangka ini pengedar," imbuhnya.

Selain menangkap dua tersangka, masih kata Daniel, pihaknya juga masih memburu Agus yang saat ini dikabarkan kabur dan petugas masih mencari keberadaan dia.

"Semoga Agus yang kita jadikan sebagai daftar pencarian orang ini segera bisa ditangkap," saya minta kepada agus agar segera menyerahkan diri karena anda dalam pencarian kami," ujarnya. Ari

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…