Kemenkeu Jatim Lelang Serentak 90 Aset Sitaan Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers lelang serentak yang dilakukan Kantor Kemenkeu Jatim. Foto: Kanwil DJP Jatim III.
Konferensi pers lelang serentak yang dilakukan Kantor Kemenkeu Jatim. Foto: Kanwil DJP Jatim III.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur (Jatim) menggelar lelang serentak yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III pada Selasa (23/5/2023).

Lelang ini dilakukan oleh Kanwil DJP Jatim I, II, dan III, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim.

Kegiatan ini diikuti oleh 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jatim I, 15 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim II, 10 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim III, dan 2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil DJBC Jatim I.

Lelang serentak yang melibatkan berbagai unit eselon I di lingkungan Kemenkeu Jatim ini dikoordinasi langsung oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu I Jatim, Taukhid, yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jatim.

Sebanyak 90 aset sitaan pajak senilai Rp 16,9 M dilelang. Barang-barang itu berasal dari 45 Wajib Pajak pada 30 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jatim I, II, dan III serta 2 KPPBC di lingkungan Kanwil DJBC Jatim I.

Secara rinci, aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, apartemen, barang elektronik, kayu gelondongan, partisi elektronik, partisi kendaraan, generator, dan lain-lain

Taukhid mengatakan pelelangan 90 aset itu bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pihaknya memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin. Adapun objek yang dilelang pada kegiatan ini adalah aset sitaan pada triwulan I Tahun 2023.

"Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, apartemen, barang elektronik, kayu gelondongan, partisi elektronik, partisi kendaraan, generator, dan lain-lain. Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN," terang Taukhid.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Jatim Tugas Agus Priyo Waluyo sebagai auction authority mengapresiasi DJP dan DJBC atas sinergi kegiatan yang berkontribusi untuk target lelang.

Tugas Agus Priyo Waluyo menyatakan bahwa target lelang yang ditetapkan pada 2023 senilai Rp3,8 triliun dan hingga April sudah terealisasi sebesar Rp1,6 triliun.

“Kegiatan lelang serentak dilaksanakan dua kali pada tahun ini. Pertama yang saat ini berjalan, dan selanjutnya pada November 2023,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar menyebut bahwa penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksanakan penyitaan.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Sebelum sampai pada tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, wajib pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya.

"Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak penunggak pajak, dan memberikan edukasi tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak," terang Farid. mlg

Berita Terbaru

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras premium Bulog yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)…

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat 254 anak berusia di bawah 14 tahun…

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pelanggaran perdagangan dan sertifikasi wire rope yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada I…