SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan 2026 bakal terpenuhi bahkan melebihi target.
"Hingga Bulan September penerimaan pajak PBB Sidoarjo sedikitnya 260 milyar, artinya sudah terpenuhi dengan 80 persen dari target penerimaan PBB P2 tahun ini yakni 301 Milyar." Ujar Djen Anies Kabid PBB, Rabu (16/9) BPPD Sidoarjo.
Hingga saat ini Pemkab Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan untuk mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Langkah strategis yang dilakukan mencakup digitalisasi, kemudahan akses pembayaran, serta program insentif. Untuk mendorong daya tarik masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Berikut bentuk optimalisasi dan inovasi BPPD Sidoarjo untuk mendorong partisipasi wajib pajak. Melalui pembebasan Denda (Pemutihan) Pajak Daerah: BPPD Sidoarjo memberlakukan program pembebasan sanksi administratif atau denda pajak daerah. Program ini berlangsung mulai 14 Juni yang berakhir 29 Oktober mencakup PBB-P2.
Inovasi "Polling PBB" di jelaskan oleh Djen Anies,"Metode ini mendekatkan loket pembayaran langsung ke pemukiman warga melalui desa dan kelurahan, sehingga wajib pajak tidak perlu pergi jauh untuk membayar PBB," ujarnya.
Digitalisasi Pelayanan (E-PBB & APDS): BPPD mengembangkan Aplikasi Pajak Daerah Sidoarjo (APDS) dan sistem E-PBB untuk memudahkan pembayaran secara praktis, cepat, dan aman melalui situs resmi.
Pembayaran Non-Tunai di Gerai Modern: Pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah melalui minimarket (Indomaret/Alfamart), gerai modern, BUMDes, hingga bank-bank mitra (Bank Jatim, Mandiri, BNI, dll).
Layanan Jemput Bola (Mobile): BPPD menyediakan layanan keliling, seperti di Car Free Day (CFD) Sidoarjo, untuk melayani wajib pajak yang sibuk di hari kerja. Lebih dari Pemkab Sidoarjo memberikan kado spesial untuk para pensiunan ASN Pemkab Sidoarjo diberikan diskon 75 persen pajak PBB, "Namun dengan Syarat harus mengirim permohonan lebih dahulu
Dilakukan sosialisasi masif mengenai kewajiban pajak dan transparansi penggunaan hasil pajak untuk pembangunan daerah, dan upaya-upaya ini terbukti efektif, dengan realisasi penerimaan pajak daerah. Hdk/hik
Editor : Redaksi