Ditipu Miliaran Rupiah, Fuji Layangkan Somasi ke Mantan Rekan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fujianti Utami alias Fuji tertipu miliaran rupiah oleh mantan rekan kerjanya sendiri. SP/ JKT
Fujianti Utami alias Fuji tertipu miliaran rupiah oleh mantan rekan kerjanya sendiri. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selebgram cantik, Fujianti Utami alias Fuji belum lama ini sedang kurang beruntung lantaran uangnya yang berjumlah miliaran harus raib begitu saja, diduga dipakai untuk kepentingan pribadi mantan rekan kerjanya.

Merasa tidak terima ditipu, Fuji pun mensomasi mantan rekan kerjanya itu. Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji menyampaikan jika klien telah melayangkan somasi kepada mantan kerjanya. 

Dalam postingan terbarunya, terlihat Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin tengah melihat-lihat dokumen yang diduga terkait dengan kerugian miliaran yang disebabkan oleh mantan rekan kerjanya yang tidak bertanggung jawab itu.

"Bismillah ya bang @sandyarifinsh," tulus Fuji, dikutip Senin (26/06/2023).

Pada foto selanjutnya, Fuji curhat mengenai hidupnya yang selalu menemui rintangan setiap harinya. "Bukan peserta benteng takeshi, tapi tiap hari ada-ada aja rintangannya," tulis Fuji lagi.

Sebelumnya, Sandy Arifin dari Sandy & Sukrisno Law Firm mendapatkan kuasa dari Fuji untuk melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya itu. "Kita dapat kuasa dari Fuji untuk layangkan somasi ke mantan rekan kerjanya," kata Sandy Arifin.

Diketahui, ada beberapa pekerjaan dari hasil keringat Fuji yang secara tidak bertanggung jawab dipakai untuk kepentingan pribadi. "Minta pertanggungjawaban soal pekerjaan Fuji, ada beberapa pekerjaan yang uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi, miliaran nominalnya," tutur Sandy Arifin.

Sandy Arifin belum memberikan keterangan lebih detail terkait kronologi soal uang Fuji yang diduga digunakan oknum tersebut secara tidak bertanggung jawab.

Rencananya, Sandy Arifin dan Fuji bakal mendatangi pihak kepolisian untuk berkonsultasi mengenai tindak pidana ini. "Senin kita rencananya bakal konsultasi sama pihak yang berwajib," pungkasnya.

Sementara itu, Fuji mengaku awalnya hanya bisa sabar namun justru mantan rekan kerjanya itu menurut Fuji akan menambah korban lagi. Sehingga Fuji memutuskan untuk memberikan pelajaran agar mantan rekan kerjanya itu jera dan tahu diri.

"Aku percaya hukum karma, tapi semakin lama aku sabar dan diam malah makin menambah banyak korban. Disini aku belajar, ga semua orang bisa dikasih hati, harus dikasih pelajaran biar tahu diri," tulis Fuji dan Instagram Storry nya pada Minggu 25 Juni 2023.

"Kalau diinget-inget tuh sakit banget ya, berangkat kerja subuh pulang malem, eh hasilnya? gatau kemana," kata Fuji.

"Alhamdulillah masih dikasih waras, tahun lalu sih hampir gila aku," ungkap Fuji. dsy

Berita Terbaru

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengakuan terdakwa Yusuf bin Buamin alias Haji Yus menjadi salah satu fakta menonjol dalam sidang perkara pengeroyokan di p…

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan diskualifikasi pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan yang…

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah…