Modus Janji Loloskan Anak Masuk PPI
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk perguruan tinggi kembali mencuat. Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun berinisial HA dilaporkan ke Polres Madiun oleh SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (5/3/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan dalih meloloskan anak korban masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban,” kata Agus, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Juni 2025 saat SP bertemu dengan HA. Dalam pertemuan itu, HA mengaku memiliki tiga kuota khusus untuk memasukkan calon mahasiswa ke PPI Madiun.
Tak hanya itu, HA juga mengklaim memiliki kedekatan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sehingga diyakini mampu meloloskan anak korban ke kampus tersebut.
Untuk meyakinkan korban, HA meminta uang sebesar Rp300 juta sebagai biaya pengurusan. Korban yang percaya kemudian menyanggupi dan menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta.
Uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap, yakni Rp50 juta melalui transfer dan Rp100 juta secara tunai. Penyerahan uang itu bahkan dilengkapi kwitansi sebagai bukti transaksi.
Korban menyebut di bagian belakang kwitansi terdapat nama dan tanda tangan Maidi.
Namun setelah seluruh proses seleksi berlangsung, anak korban ternyata tidak diterima di PPI Madiun. Merasa dirugikan, SP akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun. Mdn
Editor : Moch Ilham