Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Modus Janji Loloskan Anak Masuk PPI

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk perguruan tinggi kembali mencuat. Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun berinisial HA dilaporkan ke Polres Madiun oleh SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (5/3/2026).

‎Laporan tersebut terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan dalih meloloskan anak korban masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

‎Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.

‎“Kasus tersebut sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban,” kata Agus, Kamis (5/3/2026).

‎Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Juni 2025 saat SP bertemu dengan HA. Dalam pertemuan itu, HA mengaku memiliki tiga kuota khusus untuk memasukkan calon mahasiswa ke PPI Madiun.

‎Tak hanya itu, HA juga mengklaim memiliki kedekatan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sehingga diyakini mampu meloloskan anak korban ke kampus tersebut.

‎Untuk meyakinkan korban, HA meminta uang sebesar Rp300 juta sebagai biaya pengurusan. Korban yang percaya kemudian menyanggupi dan menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta.

‎Uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap, yakni Rp50 juta melalui transfer dan Rp100 juta secara tunai. Penyerahan uang itu bahkan dilengkapi kwitansi sebagai bukti transaksi.

‎Korban menyebut di bagian belakang kwitansi terdapat nama dan tanda tangan Maidi.

‎Namun setelah seluruh proses seleksi berlangsung, anak korban ternyata tidak diterima di PPI Madiun. Merasa dirugikan, SP akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun. Mdn

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…