SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Rahmat Hidayat, warga Jl. Merpati Nomor 181 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota, Madura, Jawa Timur wadul ke aparat penegak hukum atas kasus dugaan pencaplokan tanah miliknya dan dugaan pemalsuan dokumen.
Pengaduan Rahmat Hidayat tersebut langsung diterima oleh anggota Polres Sampang yang membidanginya, Aipda Muamar Amin S.H., M.M.
"Sekaligus menyerahkan beberapa bukti seperti surat pernyataan ahli waris,SHM NO.1242, SHM NOM.2499, SHM NO.2498, Surat Kematian., Akta Hibah dan jual beli," ujar Rahmat saat ditemui Surabayapagi, Kamis (20/7/2023).
Menurut Rahmat, dalam kasus pecaplokan tanahnya, ada dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan Surat Hak Milik (SHM) sebidang tanah.
"Bahkan setelah ditelusuri akta jual beli ke pihak notaris yang membuat, pihak notaris menyatakan tidak pernah ada transaksi jual beli," kata Rahmat.
Rahmat berharap, kasus tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polres Sampang.
"Sebab, tanah yang dicaplok merupakan hak saya selaku ahli warisnya," ungkapnya. gan
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…
Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…
Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…
Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…
Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…
Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…