Polres Gresik Amankan Pelaku Pemalsuan SK ASN, Ditangkap di Kalimantan Tengah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparat Satreskrim Polres Gresik saat menunjukkan barang bukti dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik. SP/ MAIDID
Aparat Satreskrim Polres Gresik saat menunjukkan barang bukti dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria bernama Antoni (46), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (26/04/2026) malam. Saat proses penangkapan berlangsung, suasana sempat haru karena istri dan ketiga anaknya menangis menyaksikan kejadian tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Ia juga didampingi Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya serta Kepala BPSDM Gresik Agung Endro saat memberikan keterangan kepada media, Senin (27/04/2026).

Setelah diamankan, Antoni langsung dibawa ke Gresik melalui Bandara Juanda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan aksi penipuan dan pemalsuan SK ASN. Dari hasil sementara, diketahui bahwa aksi tersebut telah merugikan sekitar 14 korban dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, Antoni sempat melarikan diri ke Kalimantan bersama istri dan anak-anaknya setelah kasus ini mencuat ke publik. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. did

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…