Pansus Raperda RDPD Pangkas Retribusi Kremasi Jenazah Jadi Lebih Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) yang di Ruang Komisi B DPRD Surabaya. 
Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) yang di Ruang Komisi B DPRD Surabaya. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) yang dibentuk Komisi B DPRD Surabaya, menurunkan tarif retribusi kremasi atau pengabuan jenazah. Kebijakan tersebut dilakukan, menyusul surat permohonan penyesuaian tarif retribusi dari Parisada Hindu Dharma (PHDI) Jawa Timur, yang berkantor di Jl. Ikan Lumba-Lumba no 1 Surabaya. 

"Penyesuaian tarif sudah disepakati melalui rapat Pansus dengan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum dan PHDI. Kita berterima kasih atas masukkan dari PHDI," ujar Ketua Pansus Raperda RDPD Anas Karno usai rapat pada Jumat (21/7). 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya itu berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut, bisa membantu meringankan beban warga kota Surabaya yang tengah berduka. 

"Terutama warga kota Surabaya pemeluk agama Hindu atau lainnya, yang memerlukan pengabuan jenazah," terangnya. 

Lebih lanjut Anas mengatakan, kebijakan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian lembaga eksekutif dan legislatif kota Surabaya terhadap warganya. 

Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Surabaya Achmad Eka Mardijanto menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan partikel ketebalan kayu peti jenazah. 

"Untuk kremasi jenazah yang memakai peti ketebalan 1 cm dikenakan tarif retribusi Rp 1.200.000. Biaya ini include dengan ruang persemayaman selama 3 hari. Dengan catatan jenazah tidak berada di cold storage," jelasnya. 

Lebih lanjut Eka menjelaskan, kalau jenazah dimasukkan cold storage dikenakan biaya tambahan Rp 250.000 per hari. 

"Karena cold storage membutuhkan listrik dengan biaya yang cukup besar," imbuhnya. 

Sebelumnya dalam draft Raperda RDPD diusulkan, retribusi kremasi jenazah memakai peti setebal 1 cm sebesar Rp 2.750.000. Sedangkan retribusi cold storage Rp 500.000 per hari. 

Pengurangan tarif retribusi juga berlaku untuk peti jenazah ketebalan 2 cm, menjadi Rp 1.800.000. Penyesuaian tarif tidak dilakukan terhadap kremasi yang menggunakan peti jenazah tebal 3 cm yaitu Rp3.600.000. Sedangkan ketebalan peti jenazah 6 cm dikenakan tarif kremasi Rp 5.000.000. 

"Biasanya yang menggunakan peti jenazah ketebalan 3 cm dan 6 cm itu dari keluarga ekonomi atas. Sedangkan peti 1 cm dan 2 cm banyak dipakai masyarakat pada umumnya," pungkas Eka. Alq

Berita Terbaru

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…