Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja, Kader PKK Dawarblandong Ikuti PAAREDI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Guna mewujudkan generasi muda yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI).

Pelatihan kali ini digelar di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Dawarblandong diikuti oleh seluruh kader Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Dawarblandong.

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan terkait tantangan di era digitalisasi saat ini. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, jika era digitalisasi sekarang mengalami transformasi yang sangat cepat sehingga masyarakat dituntut untuk meningkatkan kemampuan literasi digitalnya dan memanfaatkan peluang digital dengan baik.

“Ini harus direspon dengan baik. Masyarakat dituntut mengerti terkait literasi digital, seperti kemampuan berdigital, budaya digital, etika dan keamanan digital. Karena dengan itu masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam berdigital. Dunia digital memiliki dampak negatif yang begitu besar, terutama terhadap anak,” ungkapnya, Jum’at (21/7). 

Dampak negatif digitalisasi tersebut, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, dapat mendorong anak untuk melakukan hal yang melampaui usianya. Salah satunya yakni adanya kasus pernikahan anak usia dini. Untuk mengatasi hal tersebut dalam dunia digitalisasi, perlu adanya penerapan prinsip pengasuhan secara baik dan benar mengasuh anak dan remaja.

“Prinsip pola asuh terhadap anak dan remaja yang baik dan benar yaitu dengan menerima, menghargai, menguatkan, menjaga dan melindungi anak. Tak hanya itu, orang tua juga wajib melindungi anaknya, baik secara fisik maupun ketika anak berada di dunia digital. Maka di sini peran sebagai orang tua sangat penting dalam mengarahkan anaknya untuk menciptakan dan menemukan jati diri anak,” katanya. Dwi

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…