SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, berharap pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak periode 2027–2035 dapat menghasilkan anggota yang berintegritas, memiliki kapasitas, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Proses pengisian juga diharapkan berlangsung demokratis, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok maupun politik praktis.
Harapan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Barraa saat membuka Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam rangka Fasilitasi Pengisian Keanggotaan BPD Serentak Periode 2027–2035 se-Kabupaten Mojokerto, di Hotel Vanda Gardenia Trawas, Selasa (8/9) pagi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 8–9 September 2026. Kegiatan tersebut turut diikuti sebanyak 616 peserta yang terbagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama pada 8 September diikuti perwakilan dari sembilan kecamatan, yakni Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Mojosari, Dlanggu, Mojoanyar, Ngoro, dan Pungging.
Sementara Angkatan II yang dilaksanakan pada 9 September diikuti 307 peserta dari sembilan kecamatan lainnya, yakni Trowulan, Sooko, Puri, Bangsal, Kutorejo, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong, dan Gedeg.
Gus Barra mengatakan, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi wadah keterwakilan masyarakat sekaligus mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap anggota BPD yang nantinya terpilih benar-benar memahami kondisi desa dan mampu menjalankan fungsi permusyawaratan, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat dengan baik.
"Saya berharap anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas, memahami kondisi desa, mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mau terus meningkatkan kapasitasnya," ujar Gus Barra.
Menurutnya, BPD juga memiliki peran penting dalam mengawal arah pembangunan desa. Setiap program yang dirancang dan dilaksanakan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata.
"BPD dapat menjadi mitra yang kritis, konstruktif, dan solutif bagi kepala desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan fasilitasi pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035 dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai mekanisme dan tahapan pengisian BPD.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait mekanisme pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035, sekaligus memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan administrasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan," ujar Sugeng.
Menurutnya, fasilitasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa, panitia pengisian, unsur kelembagaan, serta unsur kemasyarakatan desa dalam memahami tugas, kewajiban, dan kewenangannya selama proses pengisian keanggotaan BPD.
"Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama, sehingga proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Selain Bupati Mojokerto, kegiatan turut dihadiri camat dari kecamatan pelaksana, kepala desa, serta ketua panitia pengisian keanggotaan BPD dari masing-masing desa. dwi
Editor : Redaksi