Kecelakaan Adu Moncong di Blitar, Pengemudi Truk Sempat Kabur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi truk alami penyok pada bagian depan pasca kejadian. SP/Lestariono
Kondisi truk alami penyok pada bagian depan pasca kejadian. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sempat kabur pengemudi Truk Mitsubishi AG 8339 UR setelah adu muka dengan mobil Roda 4 Nissan AG 1625 MK, pengemudi dapat dikejar dan dihentikan oleh warga.

Guna hindari kemarahan warga, sopir langsung dibawa ke Polsek Sanankulon oleh warga.

Kejadian tabrakan pada Selasa (8/8) antara Truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh Hedy Mardianto Sukoco (32) warga Desa Ringinanom Kec.Udanawu Kab.Blitar dan Mobil Nissan yang di kendarai Titik Wahyuni (52) warga Desa Gandekan Kec Srengat Kab.Blitar, masih dilakukan pemeriksaan Unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota.

"Betul kejadian tabrakan di jalan raya desa Wonorejo Kec.Srengat Kab.Blitar, Selasa 8 Agustus sekitar pukul 16.00 itu, ketika pengemudi Truk Mitsubishi dari arah Barat, untuk Mobil Nissan dari arah Timur, setelah kejadian tersebut sopir Truk sempat kabur ke arah Timur, dan bisa di kejar warga di Jalan raya Kalipucung, diduga pengemudi Truk saat itu kurang konsentrasi sehingga laju Truk terlalu kekanan, sementara mobil Nissan dari arah Timur tepat pada jalurnya sehingga terjadi benturan." Kata Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto melalui petugas Laka Ipda Bagus Prabowo SH pada wartawan Selasa sore.

Peristiwa tabrakan itu baik pengemudi Truk Hedy dan dua penumpang Mobil Nissan yakni Titik Wahyuni dan Nènèk Surip (75) yang merupakan orang tua Titik Wahyuni, ketiganya alami luka luka.

"Untuk ibu ibu kita rujuk ke RSUD Srengat guna penanganan medis, sedang pengemudi Truk kita rujuk ke Puskesmas Kec.Sanankulon, kini kami masih menunggu penanganan medis selanjutnya kita lakukan pemeriksaan, untuk kerugian materiil sekitar Rp.5 juta." Jelas Ipda Bagus Prabowo, atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi SH S.IK. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…