SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, selebgram jaringan narkoba Fredy Pratama keciduk. Bila sebelumnya selebgram asal Lampung Adelia Putra Salma yang bergerak di wilayah Sumatera. Kini, selebgram asal Sulawesi Selatan yang berada di bawah jaringan Fredy, ditangkap karena diduga terlibat melakukan pencucian uang hasil narkoba.
Adalah Nur Utami, selebgram asal Makassar ini, ditangkap tak lama dia merampungkan ibadah umrah. Hal ini terlihat dari akun instagram Nur Utami, yakni @nurutami.s, yang unggahan terakhir pada 2 minggu lalu, masih berada di Masjidil Haram.
Baca Juga: Eksekusi Terpidana Mati Narkoba akan Dipercepat, Untuk Persempit Peredaran Narkoba dari Lapas
Nur Utami, selebgram yang memiliki 19,5 ribu followers, sejak 3 minggu lalu, mengunggah aktivitas umroh premiumnya dengan fasilitas mewah. Bahkan, beberapa unggahannya berada di area Masjid bintang lima, dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di Jakarta, Senin, mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
“NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Jayadi.
Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini ia terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
Jayadi mengungkapkan, Nur ditangkap tak lama setelah dia menunaikan ibadah umrah. Nur Utami kini telah di tahan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," sebutnya.
Adapun S, kata Jayadi hingga kini masih menjadi buron. Namun dia mengatakan bahwa S sempat berkomunikasi dengan istrinya itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hingga Hakim, Sepakat Beri Hukuman Maksimal Bagi Bandar Narkoba
"Mungkin Minggu lalu ya (S berkomunikasi dengan NU), karena baru kita tangkap Minggu lalu," pungkasnya.
Aset Nur Utami Disita
Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya. Selain itu berbagai tas mewah juga ikut disita.
Baca Juga: Pemerintah Akui Indonesia Darurat Narkoba
"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," beber Jayadi.
Selain itu, lanjut Jayadi, pihaknya menyita aset lain milik Nur berupa beberapa tas mewah. Nilai keseluruhan aset Nur Utami yang telah disita mencapai miliaran rupiah.
"Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya. Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," lanjutnya.
Aset-aset tersebut, menurut Jayadi, tak dibuat atas nama Nur ataupun suaminya. Namun dia memastikan aset tersebut diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama. erk/rmc
Editor : Moch Ilham