Kemenkeu di Pangkalpinang Rayakan Hari Uang Republik Indonesia ke-77

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peringatan Hari Uang Republik Indonesia Ke-77.
Peringatan Hari Uang Republik Indonesia Ke-77.

i

SURABAYAPAGI, Pangkalpinang - Dalam memperkuat sinergi dan silaturahmi antar Kementerian Keuangan di Pangkalpinang. Perwakilan Kementerian Keuangan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Peringatan Hari Uang Republik Indonesia ke-77. 

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, mengatakan bahwa Peringatan Hari Uang Ke-77 ini untuk mengenang peluncuran rupiah sebagai mata uang yang sah di Indonesia. 

Adapun kegiatan Hari Uang ini setiap tahunya Kemenkeu merayakan dengan berbagai kegiatan, seperti pertandingan olahraga, senam bersama dan lainnya untuk mempererat tali silaturahmi, guna mewujudkan Kemenkeu yang satu.

"Tema Hari Uang tahun ini adalah Kemenkeu melayani lebih baik dari aspek fiskal dan pengelola keuangan negara," ujar Edih.

Menurutnya, Kemenkeu berperan sebagai pengelola fiskal dan keuangan negara dan peran selama ini dilaksanakan Kemenkeu sudah cukup baik menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam memastikan pengawalan, proses pembangunan nasional.

"Bagaimana pengelolaan keuangan negara ini menjadi lebih baik, tentunya kami akan lebih mengamankan penerimaan negara dari pajak, karena pajak ini merupakan sangat penting menunjang APBN," jelasnya.

Selain itu, Kemenkeu juga mengawasi pengeluaran negara yang betul-betul memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, nilai tambah dan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia khususnya Kepulauan Babel.

"Kemenkeu ini hanya peran fiskal di APBN dan APBN ini bukan satu-satunya untuk menunjang perekonomian, tetapi menjadi stimulator, akselerator dalam pertumbuhan, pembangunan dan perekonomian," katanya.

Edih pada kesempatan yang sama, menyampaikan harapannya di Hari Uang tahun ini agar pengamanan pendapatan dan pengeluaran semakin baik.

"Mari kita mencintai rupiah untuk menjadi salah satu kebanggaan bangsa kita," katanya.

Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 30 Oktober yang merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yaitu mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946. ac

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…